1.252 Bintara Polri mengikuti Pendidikan Alih Golongan Menjadi Perwira

Neracanews | Sukabumi – Setukpa Lemdiklat Polri resmi membuka program pendidikan alih golongan dari bintara menjadi perwira Polri gelombang I tahun anggaran 2022, pada gelaran upacara pembukaan pendidikan yang dilaksanakan pada Senin (10/10/2022) pagi.

Bertempat di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri, dengan Inspektur upacara Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Mohammad Asep Syahrudin, M.Si., M.M.

Pendidikan alih golongan dari bintara ke perwira Polri gelombang I tahun 2022 ini diikuti oleh 1.252 orang, 1.215 orang diantaranya Polisi laki-laki (Polki) dan 37 orang Polisi Wanita (Polwan).

Proses pendidikan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik alih golongan adalah selama satu bulan, dalam waktu yang singkat ini Lembaga dituntut untuk mempersiapkan para peserta didik agar menjadi pemimpin digaris depan, Ujar Inspektur upacara dalam amanatnya.

Tanamkan tekad dari dalam diri para peserta didik masing masing, agar dapat memperoleh bekal pengetahuan maupun keterampilan yang memadai sehingga bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dilapangan nantinya, tambah Irjen Asep.

Oleh karena itu, para peserta didik alih golongan ini akan dibekali kompetensi sebagai seorang perwira yang menjadi tauladan bagi bawahan, dari segi sikap maupun perilaku, serta peningkatan ilmu pengetahuan berbasis kompetensi, profesionalisme dan integritas sehingga terwujudnya transformasi Polri yang sesuai harapan masyarakat yaitu institusi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (Presisi), dengan gaya kepemimpinan Polri yang mahir, tangguh, terpuji dan unggul, ungkap Irjen Asep.

Realita saat ini tantangan tugas yang dihadapi oleh Polri selaku institusi yang bertanggung jawab dibidang Kemtibmas, sangatlah berat, oleh sebab itu dilaksanakannya pendidikan alih golongan ini sebagai salah satu upaya untuk mencetak sumber daya manusia Polri yang berkualitas dan berintegritas, dengan harapan hasil didiknya dapat menjawab tantangan tugas yang ada, imbuhnya.

Diakhir amanatnya, Irjen Asep menyampaikan penamaan Resimen siswa pendidikan alih golongan gelombang I tahun 2022 dengan nama Tadya Maharana Kivandra yang bermakna pemimpin yang baik, disiplin dan humanis.

Upacara dihadiri oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.M., M.Hum., Karo Bindiklat Lemdiklat Polri, Karo Dalpers SSDM Polri, Karolabdokes Pusdukes Polri, pejabat utama Setukpa, Forkopimda Kota Sukabumi dan seluruh personel Setukpa Lemdiklat Polri.

Sesaat setelah kegiatan upacara, Irjen Pol Drs. Mohammad Asep Syahrudin, M.Si., M.M memberikan pembekalan kepada seluruh peserta didik alih golongan gelombang I tahun 2022 dengan tema perwira pemimpin tangguh.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...