Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Karo- Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting terima kunjungan Tim Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Stafsus Bidang Politik dan Media Kemendagri Kostarius Sinaga ke Kabupaten Karo, di Aula kantor Bupati Karo, Rabu (5/1/2022).

Kunjungan tersebut juga turut hadir Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Satu (SUPD 1) Edison Siagian, Kepala Bapedda Karo Ir Nasib Sianturi MSi beserta para Kepala OPD Karo.

Pertemuan guna membahas penanganan dalam penyediaan infrastruktur untuk mendukung pertanian di Karo. Selain itu, juga membahas progres tindak-lanjut peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Serta persiapan Kabupaten Karo dalam pelaksanaan rapat koordinasi teknis Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2022.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Karo sangat membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah provinsi dan pusat melalui kolaborasi penyediaan infrastruktur untuk mendukung pariwisata dan pertanian di Karo.

Tambah Theopilus, sebenarnya sudah banyak dukungan pemerintah pusat maupun Pemprov Sumut ke Karo pada 2021. Termasuk proyek Kementerian PUPR dalam hal pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Merek untuk mendukung Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Dan optimalisasi SPAM Kabanjahe yang dimulai pada 2015 serta penanganan Erupsi Sinabung.

Begitu juga pada tahun 2022 ini, ujar Wakil Bupati, Kementerian PUPR akan melaksanakan pembangunan SPAM Tigabinanga dan SPAM Kutabuluh. Serta pelebaran jalan Kabanjahe – Berastagi dan pelebaran Jalan Tigapanah. Begitu juga Pemprov Sumut, tambah Theopilus, sudah merencanakan pembangunan Sport Center di Siosar. Kemudian penataan wisata kuliner di Berastagi.

Meskipun usulan Pemkab Karo beberapa sudah terlaksana oleh pemerintah pusat dan Pemprov Sumut, tapi masih ada sejumlah usulan yang sangat mendesak. Misalnya pembangunan jalan ke Liang Melas Datas, pembangunan jalan alternatif Medan – Berastagi (Berastagi by Pass), guna mengantisipasi kemacetan.

Selain itu, katanya, peningkatan jalan Simpang Situnggaling Tongging, penanganan bencana Sinabung melalui hibah dan pembangunan sarana prasarana pendukung pariwisata.

Stafsus Bidang Politik dan Media Kemendagri Kastorius Sinaga mengatajan, untuk memetakan masalah yang ada di daerah perlu sinkronisasi pusat dan daerah secara prioritas pada problem solving. Artinya, menyelesaikan segala masalah dan mengambil keputusan serta tujuan pembangunan itu sendiri.

Kostarius berharap, ke depannya Pemkab Karo terus mempererat hubungan dengan Pemprov Sumut, baik dalam komunikasi maupun dalam perencanaan. Sehingga seluruh proses pembangunan, anggaran dan evaluasi bisa cepat tanggap terhadap masalah-masalah yang muncul di masyarakat. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...