Kabanjahe — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran para juru parkir dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo, Selasa (23/09/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP., menyampaikan bahwa permasalahan di bidang transportasi, khususnya terkait perparkiran, masih banyak ditemui. Hal ini disebabkan sebagian petugas parkir belum sepenuhnya memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, sehingga sering mengakibatkan kurang tertibnya area parkir dan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas, terutama di Kota Kabanjahe dan Berastagi.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, para petugas parkir diharapkan dapat mengikuti materi dengan baik, kemudian membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, tercipta kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Karo.
Wakil Bupati juga berpesan kepada para narasumber untuk memberikan materi sejelas-jelasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi juru parkir, sehingga hasil penyuluhan dapat memberikan dampak nyata.“Dengan penyuluhan ini, kita berharap petugas parkir semakin memahami peran pentingnya, serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan meningkatkan semangat, motivasi, dan pengembangan kualitas SDM petugas parkir di Kabupaten Karo. (As)