Jumat, Januari 2, 2026
spot_img

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam agenda rapat, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir dari Pemerintah Daerah. Proses tersebut menandai rampungnya tahapan pembahasan regulasi strategis yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Empat Ranperda yang disetujui terdiri dari dua usulan Pemerintah Kabupaten Asahan, satu Ranperda inisiatif DPRD, serta satu Ranperda yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ranperda dimaksud meliputi Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Daerah Non Kas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Lanjut Usia, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Asahan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Ia berharap peraturan daerah yang telah disetujui tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, seluruh peserta rapat turut menyampaikan doa dan rasa empati atas musibah bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Provinsi Aceh, dan Sumatera Barat. Diharapkan para korban diberikan ketabahan, kekuatan, serta perlindungan dalam menghadapi masa sulit tersebut. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Hangatnya Tahun Baru 2026 di Rutan Kabanjahe Layanan Tanpa Libur demi Keluarga

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru,...

IWO Tapteng-Sibolga Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Terdampak Bencana di Kota Sibolga

Sibolga Sambas (Neracanews) - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tapanuli Tengah–Sibolga salurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Kota Sibolga Selasa (30/12/25). Penyaluran...

Putune Sudirman Bangun Sumur Bor, Solusi Jitu Atasi Krisis Air di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Relawan Putune Sudirman kembali menunjukkan kepeduliannya, solusi jitu dengan membangun sumur bor di lima daerah titik Vital salah satu Rumah Sakit...

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan serta pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...