Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Tersangka Santai Disamosir, Pelapor Berharap, Ini Kata JPU Kejari Medan

MEDAN – Suria Darma Ginting menjadi tahanan Kota, disebut Gelmok Samosir SH,MH, santai-santai di Palipi Samosir.

Diketahui Gelmok Samosir merupakan kuasa hukum dari salah seorang pelapor Suria Darma, dari tiga pelapor lainya.

“Satu jam setelah kami komunikasi dengan pak Kasipidum, satu jam itu juga posisi mereka hilang dari Face book sedang di Samosir,” ungkap Gelmok Samosir.

Hal itu dikatakan Gelmok secara langsung kepada beberapa pejabat dan JPU Kejari Medan, saat melakukan audiensi bersama anggota PBB DPC Kota Medan di Kantor Kejari Medan, Selasa (29/8/2023).

Kepada para Jaksa Gelmok Samosir mengungkapkan, bahwa satu jam setelah mereka mengambil foto itu dari Fb, postingan itu langsung dihapus oleh seseorang.

Hingga diduga bahwa seseorang oknum telah melakukan komunikasi kepada Suria Darma.

“Apalagi disini yah, satu jam setelah kami cabut langsung di hapus. Jadi siapa yang melakukan komunikasi…?, Jadi untuk mempermudah proses persidangan, kami sangat ingin ditahan,” Sebut Gelmok Samosir kepada para Jaksa saat mediasi.

Gelmok meminta maaf kepada seluruh jajaran Kejari Medan, hingga mengatakan bahwa ada oknum-oknum pihak Kejari Medan yang bermain.

“Mohon maaf saya berani menuduh oknum disini dapat saya ucapkan, kalau ngga ada boleh saya ditangkap bicara. Supaya kita fer,” Sebutnya.

Sementara itu pihak Kejari Medan melalui Kasubsi Pratu Trian, yang juga merupakan salah satu Jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus itu, mengatakan bahwa Suria Darma Ginting jadi tahanan kota karena mengidap penyakit Hipersensitif, hingga di jamini oleh keluarganya.

“Progres nya sudah tahap persidangan, tiga kali persidangan tidak hadir karena ada surat keterangan sakitnya dan kami sudah menjenguk nya kesana tanggal 21 agustus 2023,” Sebut Trian sembari menunjukkan foto ketika pihak Kejari Medan menjenguk Suria Darma.

JPU Trian juga menepis tentang kebenaran Surya darma Ginting jalan- jalan ke Palipi Samosir. Dia mengatakan bahwa hal itu diluar pengetahuan pihak Kejari Medan.

“Tanggal 21 itu lagi di opname dia, di rumah sakit Prima Astetika dengan penyakit Hipertensif. Dua kali sidang tak hadir kita langsung cek,” Sebut JPU Trian.

Sebelumnya Suria Darma Ginting di laporkan oleh beberapa orang karena diduga terlibat dengan kasus penipuan dan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor ( Mobil).

Kini berkasnya sudah di Kejaksaan negeri (Kejari) Medan dan terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 1433/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor atasnama Rudi Antoni Simanjuntak. Nomor 1434/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor atas nama Robinson Sitepu. Nomor 1435/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor Natanael Bangun.

Semua pelapor itu mengatakan belum mendapatkan keadilan karena mulai dari berproses di kepolisian hingga di Kejaksaan, sampai saat ini tersangka Suria Darma Ginting belum pernah di tahan. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...