Terkait Berita Pengancaman di Garoga, Darman Purba Laporkan Penganiayaan, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Taput (Neracanews) – Berita Togap Simorangkir dijemput Polsek Garoga terkait dugaan pengancaman dengan Soft Gun. Kini, ada satu korban lagi Darman Purba Tambak yang melaporkan Elias Siregar dan Au Silali dengan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Tapanuli Utara, Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 05 Juni 2024 dengan no LP/B/112/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, yang terjadi di Jl Aek Tangga, RT 00, RW 00, Aek Tangga Garoga Kabupaten Tapanuli Utara.

Buntut Panjang bagi Pelapor Darman di Kasus Pengancaman, Penganiayaan, Kuasa hukum korban Rudi Zainal Sihombing menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dengan perkara ini.

“Perlu kami luruskan tentang kronologis kejadian yang sebenarnya.
Bahwa sekitar pukul 17.00 Wib, Saudara Darman Purba Tambak tiba dirumah Tersangka TL Reynaldo Simorangkir, dengan tujuan minta bantuan atas pelarian dua orang karyawan dari Saudara Darman Purba Tambak dari Kecamatan Tarutung ke Desa Aek Tangga Jae Kecamatan Garoga dengan meninggalkan hutang kepada Saudara Darman Purba Tambak sebesar Rp. 6.577.000,” kata Zainal kepada wartawan di Tarutung. Sabtu (8/6/2024).

“Setelah tiba dirumah T.L. Reynaldus Simorangkir, mereka pergi ke rumah Ahu Silali di Desa Aek Tangga untuk menjemput karyawan yang pelarian tersebut. Sesampainya di rumah Ahu Silali, Darman Purba Tambak bersama T.L. Reynaldus Simorangkir menceritakan kejadiannya kepada abang dari Ahu Silali, lalu abang dari Ahu Silali mengizinkan Darman Purba Tambak untuk membawa Karyawan tersebut. Setelah itu T.L. Reynaldus Simorangkir mengajak Darman Purba Tambak dan 2 Orang Karyawan tersebut untuk makan malam dirumahnya sebelum pulang ke Tarutung,” papar Zainal.

“Pada Pkl. 20.30 Wib, Darman Purba Tambak berangkat dari rumah TL. Reynaldus Simorangkir menuju Tarutung. Tepat sekitar pukul. 21.00 wib, Mobil yang dikendarai Darman Purba Tambak melintas tepat di Jalan Lintas Desa Aek Tangga, Tiba-tiba mereka dihadang massa, lalu terjadi adu mulut yang pada intinya meminta agar Darman Purba Tambak tidak boleh membawa karyawan tersebut,” tambahnya

Setelah itu, karena adu mulut tersebut, lalu massa tersulut emosinya karena ada provokator yang mengissukan bahwa karyawan tersebut akan dibunuh di Tarutung.

“Setelah itu, massa mulai memukuli Darman Purba Tambak. Lalu Darman Purba Tambak menelpon TL. Reynaldus datang ke lokasi, dan mulai mencoba untuk mendamaikan. Tiba-tiba Oknum bernama Elias Siregar melakukan Provokasi massa dengan mulai meneriaki TL. Reynaldus Simorangkir dengan kata-kata kotor yang berhasil membuat massa semakin emosi lalu mengejar dan menyerang TL. Reynaldus Simorangkir hingga tersudut ke arah mobilnya. Refleks TL. Reynaldus Simorangkir mengeluarkan Senjata jenis Air Softgun dari Mobil lalu mengacungkannya dengan maksud untuk menyelamatkan diri, namun tidak sempat menembakkan senjata,” pungkas

Terpisah, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Darman Zainal. ” benar ada pengaduan penganiayaan. Masih di selidiki siapa pelaku. Saksi saksi sudah diperiksa.
Penyelidikan masih tetap dilanjutkan,” kata Barimbing lewat WhatsAppnya. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...