Sabtu, November 23, 2024
BerandaPemerintahTerkait Berita Pengancaman di Garoga, Darman Purba Laporkan Penganiayaan, Begini Tanggapan Kuasa...
spot_img

Terkait Berita Pengancaman di Garoga, Darman Purba Laporkan Penganiayaan, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Taput (Neracanews) – Berita Togap Simorangkir dijemput Polsek Garoga terkait dugaan pengancaman dengan Soft Gun. Kini, ada satu korban lagi Darman Purba Tambak yang melaporkan Elias Siregar dan Au Silali dengan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Tapanuli Utara, Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 05 Juni 2024 dengan no LP/B/112/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, yang terjadi di Jl Aek Tangga, RT 00, RW 00, Aek Tangga Garoga Kabupaten Tapanuli Utara.

Buntut Panjang bagi Pelapor Darman di Kasus Pengancaman, Penganiayaan, Kuasa hukum korban Rudi Zainal Sihombing menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dengan perkara ini.

“Perlu kami luruskan tentang kronologis kejadian yang sebenarnya.
Bahwa sekitar pukul 17.00 Wib, Saudara Darman Purba Tambak tiba dirumah Tersangka TL Reynaldo Simorangkir, dengan tujuan minta bantuan atas pelarian dua orang karyawan dari Saudara Darman Purba Tambak dari Kecamatan Tarutung ke Desa Aek Tangga Jae Kecamatan Garoga dengan meninggalkan hutang kepada Saudara Darman Purba Tambak sebesar Rp. 6.577.000,” kata Zainal kepada wartawan di Tarutung. Sabtu (8/6/2024).

“Setelah tiba dirumah T.L. Reynaldus Simorangkir, mereka pergi ke rumah Ahu Silali di Desa Aek Tangga untuk menjemput karyawan yang pelarian tersebut. Sesampainya di rumah Ahu Silali, Darman Purba Tambak bersama T.L. Reynaldus Simorangkir menceritakan kejadiannya kepada abang dari Ahu Silali, lalu abang dari Ahu Silali mengizinkan Darman Purba Tambak untuk membawa Karyawan tersebut. Setelah itu T.L. Reynaldus Simorangkir mengajak Darman Purba Tambak dan 2 Orang Karyawan tersebut untuk makan malam dirumahnya sebelum pulang ke Tarutung,” papar Zainal.

“Pada Pkl. 20.30 Wib, Darman Purba Tambak berangkat dari rumah TL. Reynaldus Simorangkir menuju Tarutung. Tepat sekitar pukul. 21.00 wib, Mobil yang dikendarai Darman Purba Tambak melintas tepat di Jalan Lintas Desa Aek Tangga, Tiba-tiba mereka dihadang massa, lalu terjadi adu mulut yang pada intinya meminta agar Darman Purba Tambak tidak boleh membawa karyawan tersebut,” tambahnya

Setelah itu, karena adu mulut tersebut, lalu massa tersulut emosinya karena ada provokator yang mengissukan bahwa karyawan tersebut akan dibunuh di Tarutung.

“Setelah itu, massa mulai memukuli Darman Purba Tambak. Lalu Darman Purba Tambak menelpon TL. Reynaldus datang ke lokasi, dan mulai mencoba untuk mendamaikan. Tiba-tiba Oknum bernama Elias Siregar melakukan Provokasi massa dengan mulai meneriaki TL. Reynaldus Simorangkir dengan kata-kata kotor yang berhasil membuat massa semakin emosi lalu mengejar dan menyerang TL. Reynaldus Simorangkir hingga tersudut ke arah mobilnya. Refleks TL. Reynaldus Simorangkir mengeluarkan Senjata jenis Air Softgun dari Mobil lalu mengacungkannya dengan maksud untuk menyelamatkan diri, namun tidak sempat menembakkan senjata,” pungkas

Terpisah, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Darman Zainal. ” benar ada pengaduan penganiayaan. Masih di selidiki siapa pelaku. Saksi saksi sudah diperiksa.
Penyelidikan masih tetap dilanjutkan,” kata Barimbing lewat WhatsAppnya. (Henry)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular