Minggu, November 24, 2024
BerandaUncategorizedTak Terima Difitnah, Darwan Akhirnya Lapor Polisi
spot_img

Tak Terima Difitnah, Darwan Akhirnya Lapor Polisi

BINJAI – Darwan (46) akhirnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap pengguna akun Facebook @Rendy Kurniawan yang menuding Darwan mau mengajak seorang wanita berinisial H untuk berhubungan badan di Pokok Kates.

Dalam laporan Polisi nomor LP/B/1029/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 November 2022 dengan perkara pencemaran nama baik melalui media sosial UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik Pasal 27 (3).

Meskipun diduga pelaku telah melakukan permintaan maaf di media sosial dan menyatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.

” Saya sudah malu akibat postingan tersebut, apalagi sudah viral di media sosial, seharusnya sebelum diposting ke Facebook dikonfirmasi dulu lah ke saya tentang kebenaran itu, jangan langsung ambil tindakan sendiri.
Saya pun mengetahui video viral tersebut dari kawan saya di warung kopi dekat rumah,kalau tidak diberitahu tetangga saya apa tidak semakin menyebar kemana mana itu video,” cetus Darwan

Harusnya lanjut Darwan, bila dia mengakui kesalahannya, seharusnya dia meminta maaf kepada saya secara langsung, karena saya tidak mengerti memakai handphone android model sekarang,” terangnya

Masih kata Darwan, saya melaporkan kasus ini ke polisi agar ada efek jera kepadanya, dan dia harus selayaknya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Hukum,” pungkasnya.

(Surya Turnip)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular