Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis). Anggaran tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Dirincikannya, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.

BKAD Sumut, lanjut Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Langkah yang dilakukan yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam. Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.

“Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” kata Siska.

Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5% dan kabupaten/kota 77,5%. Tahun 2027 Pemprov Sumut 25% dan kabupaten/kota 75%. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5% dan kabupaten/kota 72,5%. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30% dan kabupaten/kota 70%.

“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....