Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH, melaksanakan Kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (12/2/2026). Kegiatan dihadiri langsung oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan perempuan.
Legislator dari Partai PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi A (bidang pemerintahan, pertanahan, Kominfo, dan penyiaran) menegaskan bahwa reses adalah kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal. Ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pertanian, hingga pelayanan publik,” ujar Paltak kepada awak media.
Aspirasi Warga: Gereja, Pertanian, dan Penerangan
Dalam dialog yang di pandu oleh Bolanda Siburian, sejumlah persoalan disampaikan warga, antara lain belum realisasinya surat permohonan bantuan pembangunan gereja, kekurangan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian, perluasan perbaikan jalan serta drainase, dan peningkatan fasilitas pendukung sektor pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Paltak menjelaskan pembagian kewenangan terkait masalah yang disampaikan. “Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Bagi yang termasuk kewenangan kabupaten/kota, akan kami koordinasikan dengan anggota dewan dan pemerintah Tapanuli Utara,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat secara rinci dan dibawa ke pembahasan di DPRD Sumut, termasuk dalam sidang paripurna mendatang.
Usulan Harus Sesuai Data dan Administrasi Tertib
Sementara itu, Bomper Sianturi mengapresiasi kehadiran Paltak dalam kegiatan reses tersebut. Ia berharap usulan warga dapat ditampung dan diperjuangkan di tingkat provinsi dengan sistem “satu pintu”.
Bomper juga mengingatkan agar warga memastikan data administrasi sesuai ketentuan, terutama terkait bantuan sosial yang mengacu pada data desil 1–5. “Warga harus memastikan data yang disampaikan ke kelurahan sudah benar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Paltak menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat di wilayah dapilnya. Ia juga mengajak warga untuk aktif menyampaikan ide dan gagasan demi kemajuan daerah.
“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan di tingkat provinsi,” katanya.
Sebelumnya, Tiurma Silitonga (Bendahara DPC PDI Perjuangan Taput) mengajak warga untuk proaktif dalam menyampaikan kebutuhan, dengan harapan seluruh aspirasi dapat terpenuhi untuk kesejahteraan bersama.
Maranto Lumbantoruan, salah satu warga Pagaran yang diwakili Partomuan Nababan dan sejumlah warga lainnya, mengungkapkan apresiasi terhadap kehadiran Paltak. “Kami berkeyakinan hasil pertemuan ini akan terwujud. Sebanyak 15 KK petani mengharapkan pengadaan tiang listrik agar dapat memaksimalkan hasil pertanian – selama ini kami menghadapi masalah penerangan dan akses air yang bergantung pada pompa listrik,” ujarnya.
Hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut antara lain Tiurma Silitonga, Henry Harianja (perwakilan Badan Sayap Partai), Bomper Sianturi, Bukti Pasaribu, dan seluruh pengurus PAC Kecamatan Pagaran.
Diakhir acara, Paltak Siburian bersama istrinya Murni Sihombing di ulosi dan kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog terbuka dan penyerapan aspirasi secara tertulis. Diharapkan sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Tapanuli Raya. (Henry)



