Karo – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si buka kegiatan bimbingan teknis penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023 di Hotel Sibayak Berastagi, Rabu (23/08/2023).
Tujuan kegiatan ini untuk melakukan pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Perayaannya, Sekdakab Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Untuk itu, perlu dilaksanakan bimbingan teknis bagi asesor perangkat daerah dan tingkat pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Karo dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan organisasi, pelaporan pelaporan keuangan, pengawasan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” tandas sekda.
“Sekda berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta sehingga dapat membantu mewujudkan penyelenggara dan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan, akuntabel, tertib dan bermanfaat,” Pungkasnya. (As)