Karo – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs.Kamperas Terkelin Purba ,M.Si hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kegiatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo bertempat di aula Kantor Bupati Karo, Jumat (14/03/2024)
Sosialisasi ini bertujuan mensinergikan kinerja Pengelola SP4N-LAPOR di lini Pejabat Pengelola Pengaduan, Pejabat Penghubung dan Pejabat pelaksana terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dengan memberikan laporan pengaduan, pengaduan aspirasi dan permintaan informasi, meningkatnya kepedulian masyarakat diharapkan akan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, masing masing peserta dapat memberikan kontribusi untuk menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat.” ucap Sekda.
Sementara Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, S.STP, mengtakan bahwa, tujuan diselenggarakan sosialisasi ini agar masyarakat lebih mengerti adanya satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
” Meningakkan kualitas pelayanan publik lebih baik, agar terwujudnya tata pemerintahan yang baik. SP4N LAPOR, dibentuk untuk menjamin hak pengaduan masyarakat, artinya tidak ada lagi istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengajukan pengaduan,”terangnya.
Dirinya berharap dengan sosialisasi ini dapat menjadi batu loncatan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
“Pengelola SP4N LAPOR adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk diteruskan ke staf kepresidenan dan omnibusman,” ujarnya.
“SP4N LAPOR diselengarakan Kominfo. Hal ini bertujuan agar pengelolaan informasi laporan masyarakat cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik untuk memberikan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik” Pungkas mantan Camat Kabanjahe ini. (As)