Saripah Kas Pelayanan Desa Pulo IE Bukan Dipecat, Ini Faktanya

Suka Makmue – Neraca News – Kabar miring tentang seorang Kasi Pelayanan di
Desa Pulo IE, Kecamatan Darul Makmur,
Kabupaten Nagan Raya, Saripah yang katanya dipecat oleh kepala desa, Rabu (07/12/2022).

Setelah dilakukan mediasi oleh Camat dan pihak DP MGP4 kabupaten Nagan Raya, yang diwakili oleh Kabid Mukim dan Gampong Samsul Anwar, S. Pd , didampingi Kasubbag Program dan keuangan Junaidi ,SKM, MKM, dalam mediasi camat Darul Makmur Tawaruddin,S. Sos berulang kali menanyakan kepada Saripah.

Apakah saudari Saripah dipecat oleh kepala desa, jawab Saripah saya tidak dipecat tetapi saya mengundurkan diri. Tanya lagi camat apakah saudari Saripah mengundurkan diri ada paksaan, dari pihak lain jawab Sarupah saya mengundurkan diri dengan kesadaran diri saya sendiri, tanya camat apa alasannya saudari Saripah mengundurkan diri, jawab Saripah saya mengundurkan diri karena kesibukan di rumah disamping saya mengurusi anak saya juga berjualan daripada saya jadi omongan yang nggak enak dari teman- teman saya pilih mengundurkan diri saja,” Kata Saripah di depan para saksi, tuha phet dan juga langsung disaksikan camat dan pihak DP MGP4 kabupaten Nagan Raya.

Menurut Kabid Mukim dan Gampong Samsul Anwar, S. Pd DPMP4 kabupaten Nagan Raya, mengatakan bahwa pergantian yang dilakukan oleh kepala desa menyalahi aturan yang ada baik UU maupun dalam perbup.

Karena pergantian tidak melaporkan camat, semestinya pergantian harus ada Rekom dari camat , kemudian kepala desa juga tidak melakukan koordinasi dengan tuha phuet mengenai persoalan pergantian tersebut, semestinya kepala desa melakukan musyawarah dengan Tuha Pheut, karena tuha Pheut adalah DPR Gampong dan berfungsi sebagai pengawasan, tuha pheut juga sebagai mitranya kerja kepala desa jadi tidak boleh ditinggalkan, perlu dipahami tuha pheut bisa mengusulkan kepada camat untuk di gantikan kepala desanya jadi tuha pheut itu perannya besar,” Kata Kabid Mukim dan Gampong Samsul Anwar DPMP4 kabupaten Nagan Raya.

Kabid Mukim dan Gampong Samsul Anwar menambahkan kami hadir disini ingin mengetahui secara dekat tentang laporan miring dari orang yang tidak bertanggung jawab semestinya si pelapor itu jumpai camat tidak boleh melangkahi ternyata setelah kita lakukan mediasi yang diisukan dipecat, ternyata bukan dipecat melainkan yang bersangkutan saudari Saripah mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesibukan dan tidak ada paksaan pengunduran dirinya inilah kami bersama camat turun langsung ke ke desa untuk mencari kebenaran apalagi disaksikan oleh tuha pheut dan awak media tersebut,” Jelasnya

Dalam hal itu camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena yang dilakukan oleh kepala desa menabrak peraturan Dan UU jugak perbup kemudian tidak ada musyawarah dengan Tuha Pheut, kami tidak menyalakan kepala desa tetapi kepala desa menyalahi aturan yang berlaku, jelas sudah persoalannya dan kita sudah mendapatkan titik terang dari akar permasalahan tersebut,” Terang Camat saat melakukan mediasi di kantor Desa Pulo Ie

Dalam kesempatan itu Kabid Mukim dan gampong Samsul Anwar, S. Pd yang didampingi Kasubag Program dan keuangan Junaidi ,SKM, MKM DPMGP4 kabupaten Nagan Raya menyarankan agar kepala desa tidak sembarangan mengantikan aparatur desa nya tanpa didasari dengan aturan, untuk menonaktifkan aparaturnya tentu ada aturan – aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa jadi tidak boleh semena- mena sebab menurutnya untuk memberhentikan perangkat desa harus memenuhi unsur sebagaimana yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan pasal 5 peraturan menteri dalam negeri no 67 tahun 2017, ” Tutupnya.

(Dani S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...