‎Reka Ulang Kasus Pembunuhan DF Anggota Paskibra, Ibu Korban Histeris dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Neracanews | Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Diva Febriani (DF) Anggota Paskibra tingkat kecamatan yang terjadi beberapa bulan  lalu di Desa Taluk Kecamatan Natal.

‎Rekonstruksi ini berlangsung di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Rabu (10/9/3025).

‎Kegiatan rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, Pengacara Korban dan Keluarga korban, dengan total 25 adegan yang diperagakan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tersangka Yunus Saputra.

‎Berdasarkan hasil rekonstruksi, penyidik memastikan bahwa seluruh adegan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi-saksi, serta bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

‎Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto mengatakan bahwa rekontruksi ini adalah bagian penting dalam proses penyidikan guna menguatkan alat bukti dan mengungkap secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut.

‎“Fakta baru memang tidak ditemukan, namun rekonstruksi ini penting untuk memfaktakan bukti-bukti yang sudah ada. Mulai dari tahap perencanaan hingga tindakan pembunuhan,” ujar Bagus.

‎Lebih lanjut, Bagus juga menegaskan bahwa unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah terpenuhi berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut.

‎“Namun, Penyidik hanya bertugas mengumpulkan bukti dan memfaktakan kejadian. Penilaian terakhir tetap ada di tangan jaksa,” pungkasnya.

‎Menurut kuasa hukum korban, Alwi Tan, SH, rekonstruksi ini menunjukkan bahwa pelaku, Yunus, telah mengintai korban selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

‎”Ini membuktikan adanya unsur perencanaan,” ujar Alwi.

‎Dalam rekonstruksi ini juga menepis dugaan bahwa motif utama pelaku adalah perampokan atau kekerasan seksual. Dari rangkaian adegan, terungkap bahwa korban sempat pingsan saat pencekikan pertama, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga korban tewas.

‎“Jika motifnya hanya ingin mengambil harta benda, pelaku seharusnya lari saat korban pingsan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal ini menegaskan bahwa pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan,” tegas Alwi Tan.

‎Selain itu, dugaan tindak pelecehan seksual juga tertepiskan, mengingat tindakan kekerasan seksual dilakukan setelah korban meninggal dunia.

‎Dalam kesempatan tersebut, ibu korban yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi mengungkapkan kesedihan dan harapannya agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

‎“Sakit kali hati ini, saya gak tega lihat anak saya diperlakukan seperti itu. Harapan saya, pelaku dihukum mati,” ujar ibu korban Mulya Ningsih dengan suara bergetar menahan tangis.

‎Menurutnya, pelaku merupakan orang yang dikenal di lingkungan mereka saat kecil, namun sudah tidak lagi dekat saat sudah berumah tangga.

‎Hal ini semakin menambah duka mendalam bagi keluarga, yang merasa dikhianati oleh seseorang yang pernah dikenal.

‎Masyarakat Madina pun berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di wilayah itu. (AHS/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...