Kamis, November 13, 2025
spot_img

Rapat Rutin Bulanan, Pengurus Pusat LABRN Bahas Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Pemkab Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Pusat (PP) Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) mengadakan Rapat Rutin Bulanan pada Minggu (28/4/2024) di Kantor Pusat LABRN Jl. Lintas Pantai Barat, Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam Rapat rutin tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP. LABRN Ali Anapiah, S.H dan pengurus teras lainnya. Ada beberapa pembahasan yang menjadi agenda diantaranya tentang revisi AD/ART Lembaga Adat Budaya Ranah Nata.

Selain itu, dalam rapat rutin ini dibahas tentang lahan sekira 82 Ha yang keberadaannya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal.

Dari pantauan di lokasi rapat, ada beberapa tanggapan dari para pengurus yang bermunculan dalam menyikapi reaksi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Para pengurus LABRN mendesak agar Pemkab Mandailing Natal secepatnya turun ke lapangan.

Desakan ini berdasarkan Rapat pembahasan lahan 82 Ha bersama Pemkab Madina di tanggal 19 Maret 2024 yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Syarifuddin dan Kadis Koperasi UKM Madina Muktar Afandi, S.Sos, M.M.

Ali Anapiah, S.H selaku Ketua Umum PP. LABRN mengatakan dalam kesempatan rapat tersebut mengharapkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kita berharap sekali agar Pemkab Madina serius dalam menyikapi permasalahan lahan 82 Ha ini. Pemkab harus turun kelapangan, survey langsung,” ucap Ali.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, LABRN agar tidak mengulur-ngulur waktu. Di penghujung kepemimpinan Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi, Ketua Umum PP LABRN ada tindakan yang responsif sebagai dukungan kepada LABRN.

Dikesempatan yang sama, dibahas juga mengenai hal-hal yang menjadi pemasukan bagi LABRN. Salah satunya dengan kerjasama pengadaan Buah Sawit dengan PT. Silangit yang akan disuplay ke PMKS PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) Desa Balimbing.

Selain itu, ada masukan masukan untuk kemaslahatan masyarakat melalui LABRN diantaranya dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa Laut Natal untuk dijadikan Garam. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...