Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Polsek Sekayu Ringkus Pelaku Pencuri Motor Roda Tiga

Neracanews.com | Sekayu – Tanpa butuh waktu lama akhirnya berakhir juga pelarian Iyon (32) ditangan unit Reskrim

Polsek Sekayu pada Senin (30/01/2023) setelah melakukan pencurian sepeda motor roda tiga merk Nazomi milik korban Sucipto (40) warga rimba ukur kecamatan Sekayu.

Sucipto kehilangan sepeda motornya pada Rabu(18/01/2023) sekira pukul 03.00 wib saat diparkir di teras rumahnya, dan saat itu belum tahu siapa yang telah mengambilnya, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sekayu.

Menindak lanjuti laporan korban, Polsek Sekayu melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang tentang keberadaan sepeda motor korban yang saat itu diketahui berada dirumah Redi(43) di Sekayu dan saat diperlihatkan kepada korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, kemudian pada hari Kamis (26/01/2023) Redi berikut sepeda motor dibawa ke Polsek Sekayu.

Redi menuturkan bahwa sepeda motor tersebut didapat menerima gadai dari Iyon warga rimba ukur seharga Rp. 2.500.000.- dan yang kemudian Iyon juga ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Sekayu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu Akp. Souvenir SH membenarkan penangkapan pelaku curanmor atas nama Iyon, dimana sebelum menangkap Iyon kami terlebih dahulu menangkap pelaku penadahnya yaitu Redi, dan dari Redi inilah terungkap bahwa pelaku curanmor Iyon dan satu kawannya yang belum tertangkap. katanya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Rusdi Sinuraya SH menjelaskan untuk tersangka Penadah atas nama Redi diterapkan pasal penadah yaitu Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara, sedangkan Iyon dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, jelas Rusdi. (Jeff/Rill)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...