Selasa, Agustus 12, 2025
spot_img

Polsek Sekayu Ringkus Pelaku Pencuri Motor Roda Tiga

Neracanews.com | Sekayu – Tanpa butuh waktu lama akhirnya berakhir juga pelarian Iyon (32) ditangan unit Reskrim

Polsek Sekayu pada Senin (30/01/2023) setelah melakukan pencurian sepeda motor roda tiga merk Nazomi milik korban Sucipto (40) warga rimba ukur kecamatan Sekayu.

Sucipto kehilangan sepeda motornya pada Rabu(18/01/2023) sekira pukul 03.00 wib saat diparkir di teras rumahnya, dan saat itu belum tahu siapa yang telah mengambilnya, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sekayu.

Menindak lanjuti laporan korban, Polsek Sekayu melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang tentang keberadaan sepeda motor korban yang saat itu diketahui berada dirumah Redi(43) di Sekayu dan saat diperlihatkan kepada korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, kemudian pada hari Kamis (26/01/2023) Redi berikut sepeda motor dibawa ke Polsek Sekayu.

Redi menuturkan bahwa sepeda motor tersebut didapat menerima gadai dari Iyon warga rimba ukur seharga Rp. 2.500.000.- dan yang kemudian Iyon juga ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Sekayu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu Akp. Souvenir SH membenarkan penangkapan pelaku curanmor atas nama Iyon, dimana sebelum menangkap Iyon kami terlebih dahulu menangkap pelaku penadahnya yaitu Redi, dan dari Redi inilah terungkap bahwa pelaku curanmor Iyon dan satu kawannya yang belum tertangkap. katanya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Rusdi Sinuraya SH menjelaskan untuk tersangka Penadah atas nama Redi diterapkan pasal penadah yaitu Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara, sedangkan Iyon dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, jelas Rusdi. (Jeff/Rill)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera...

Pengadaan 5 Unit Mobil Dinas Senilai 2,86 Miliar, Kebijakan Pemerintahan Bupati Humbahas Sebelumnya

Humbahas (Neracanews) | Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang direalisasikan pada APBD 2025,...

Salman Manalu Menjadi Ketua Anak Ranting I Dusun II Desa Lalang Periode Ke Dua

Neracanews.com - Terpilihnya Bung Salman Manalu menjadi Ketua Anak Ranting I dusun ll Desa Lalang (PP) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang  periode 2025-2027 merupakan...

Beri Semangat dan Motivasi, DPRD Madina Dapil 3 Ahmad Yusuf Kunjungi Paskibra Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Ahmad Yusuf anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai PKS kunjungi Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kecamatan Natal yang...

Tim Terpadu Pemkab Madina Rapat Sosialisasi Penggunaan Dana Ketapang Melalui Bumdes

Neracanews | Mandailing Natal - Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melakukan sosialisasi penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang)...