Polsek Rengat Barat Sidak 2 Toko, Ini hasilnya

INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua toko yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (28/3/2025).

Sidak yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Mike Kurniawan, S.H., M.H dan didampingi Bhabinkamtibmas Pematangreba, Aipda Yudi Hariyanto, BA SAT Reskrim, Bripda Anto dan BA SAT Reskrim Bripda Nazhif Royhandi Putra mendatangi dua (2) toko yakni, toko Prima dan toko Ache.

Kapolsek Rengat Barat, Akp Buha Siahaan sidak tersebut digelar dengan tujuan memastikan volume minyak kita dalam kemasan Botol maupun Pouch sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dijelaskan, sidak tersebut di gelar berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas/18/III/2025/Reskrim, tanggal 12 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua minyak goreng merek Minyakita yang dijual di dua toko tersebut memiliki volume yang sesuai dengan standar.

“Dari sampel yang kami ukur, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian volume. Ini menandakan bahwa minyak goreng yang beredar masih dalam kondisi baik dan sesuai dengan aturan serta standarnya,” jelas

Terakhir, Kapolsek Rengat Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam perdagangan minyak goreng atau produk lainnya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...