Polsek Medan Baru Amankan 6 Orang Pelajar yang Berkelahi dari 2 Lokasi Berbeda

Neracanews | MEDAN – Kepolisian Polsek Medan Baru mengamankan sekelompok pelajar yang melakukan perkelahian dari 2 lokasi yang berbeda di Jalan Gajah Madah dan Jalan Gatot Subroto Kec Medan Petisah, Selasa (22/3/2022) Kemaren.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan sebanyak 6 orang pelajar bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 batu krikil 1 balok kayu, 2 botol miras diamankan petugas.

 

“Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat melalui nomor WhatsApp ‘Japri Kapolsek Medan Baru’ bahwa ada sekelompok pelajar mengendarai sepeda motor ugal ugalan hendak berkelahi di Jalan Gajahmada dan Jalan Gatot Subroto Medan,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (23/3/2022).

Menerima laporan itu, petugas selanjutnya turun ke lapangan dan berhasil mencegah terjadinya perkelahian antar pelajar.

 

“Dari Jalan Gajah Mada petugas mengamankan 3 orang pelajar dan
di Jalan Gatot Subroto sebanyak 3 orang pelajar serta 4 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi diamankan petugas ke kantor Polsek Medan Baru,”ujar Kapolsek.

 

Selanjutnya ke 6 orang pelajar tersebut dilakukan pemanggilan terhadap orangtua dan guru untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta ditandatangani oleh orang tua dan guru masing masing.

Pada kesempatan itu juga, Kapolsek mengharapkan agar para orang tua dan guru dapat bekerjasama mendidik anak bangsa supaya menjadi generasi penerus bangsa yang bisa menjadi contoh tauladan menjadi anak-anak bangsa yang lebih baik dimasa depan.

“Kami Polsek Medan Baru akan menindak tegas kepada para pelanggar hukum yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Apalagi masih tercatat sebagai pelajar,” tegas Kapolsek.

Sementara itu dari pihak sekolah berjanji akan terapkan sanksi keras terhadap setiap siswa yang terlibat perkelahian.

“Dan apabila sudah keterlaluan, kami dari pihak sekolah akan mengembalikan sih anak kepada orang tua dan dilakukan proses hukum,” ujar salah satu guru sekolah yang enggang menyebutkan namanya tersebut.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...