Selasa, November 11, 2025
spot_img

Polsek Berastagi Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran Toko di Berastagi

Karo – Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Berastagi. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu(19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

” Korban, Bayu Pramana (37), seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, melaporkan pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi pada pukul 09.42 WIB. Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

” Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB(24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

” Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

” Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

” Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

” Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

( Budi )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...