Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Polsek Berastagi Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran Toko di Berastagi

Karo – Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Berastagi. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu(19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

” Korban, Bayu Pramana (37), seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, melaporkan pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi pada pukul 09.42 WIB. Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

” Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB(24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

” Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

” Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

” Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

” Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

( Budi )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Jakarta - Bank Emas Pegadaian – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari...

Balon, Potong Kue Hadiah Bhayangkara Ke-79, Minta Keadilan Untuk Korban Meninggal

Medan - Aksi damai dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan Rita Jelita Sinaga, meminta Polda Sumut memproses juru periksa (Juper) Polsek Medan Sunggal inisial...

Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!

Bandung – Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus logo Nahdlatul Ulama (NU) dari kantor Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU)...

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Daerah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GBKP

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara,...