Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tigapanah

Karo – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.S(45), warga Medan Tembung, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin(24/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Gang Rudang Mayang, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi sabu seberat 7,62 gram, dua bal plastik klip kosong, dua pipet plastik sebagai sekop, satu kotak plastik putih, satu timbangan elektrik, satu plastik assoy merah, dan satu unit ponsel Android merk Vivo warna biru. Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah kotak plastik putih yang disimpan di kantong celana tersangka, sementara alat bantu lainnya ditemukan di kamar tidurnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...