Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Ringkus 2 Orang Pengguna Narkoba di Desa Kandibata

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Pada Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 00:05 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.

Kedua tersangka berinisial MT(43), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, merupakan seorang residivis kasus narkoba dan B.B. (28), warga Desa Kandibata, Kecamatan Namanteran. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, antara lain satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,62 gram, delapan plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu ball plastik klip kosong, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, satu timbangan digital warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Keberadaan peraturan daerah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan pencabutan atau revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak...

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekdaprov Harapkan jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tentang Sinergi...

Bupati Asahan Hadir Syukuran HUT Bhayangkara ke 79

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-79 di Aula Polres Asahan. Selasa (01/07/2025). Tampak hadir Bupati...

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Jakarta - Bank Emas Pegadaian – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari...

Balon, Potong Kue Hadiah Bhayangkara Ke-79, Minta Keadilan Untuk Korban Meninggal

Medan - Aksi damai dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan Rita Jelita Sinaga, meminta Polda Sumut memproses juru periksa (Juper) Polsek Medan Sunggal inisial...