Kamis, Januari 1, 2026
spot_img

Polres Tanah Karo Ringkus 2 Orang Pengguna Narkoba di Desa Kandibata

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Pada Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 00:05 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.

Kedua tersangka berinisial MT(43), warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, merupakan seorang residivis kasus narkoba dan B.B. (28), warga Desa Kandibata, Kecamatan Namanteran. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, antara lain satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,62 gram, delapan plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu ball plastik klip kosong, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, satu timbangan digital warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Hangatnya Tahun Baru 2026 di Rutan Kabanjahe Layanan Tanpa Libur demi Keluarga

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru,...

IWO Tapteng-Sibolga Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Terdampak Bencana di Kota Sibolga

Sibolga Sambas (Neracanews) - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tapanuli Tengah–Sibolga salurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Kota Sibolga Selasa (30/12/25). Penyaluran...

Putune Sudirman Bangun Sumur Bor, Solusi Jitu Atasi Krisis Air di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Relawan Putune Sudirman kembali menunjukkan kepeduliannya, solusi jitu dengan membangun sumur bor di lima daerah titik Vital salah satu Rumah Sakit...

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan serta pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...