Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Merek

Karo Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada hari Rabu(2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria bernama inisial RS alias Jeki (27), seorang petani asal Desa Pancur Batu. Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Popo, tepatnya di pinggir jalan.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika. “Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram di genggaman tangan tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau juga disita,” ungkap Kapolres.

“Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka, yang berlokasi di Desa Pancur Batu. Di dalam kamar tidurnya, petugas menemukan 11 paket plastik klip lainnya yang berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 1,02 gram. “Barang bukti tersebut dibungkus potongan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat. Selain itu, petugas juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar,” tambah Kapolres Eko Yulianto.

“Tersangka kini diamankan di Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan,” jelas Kapolres.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan kasus ini.

“Dalam rencana tindak lanjut, Polres Tanah Karo akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa wilayah hukum Tanah Karo tetap aman dari peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tutup Kapolres.

(Yuli)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM di Gedung Dekranasda Kisaran....

Bupati Asahan Tekankan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban

Kisaran — Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh semangat, meski diguyur hujan. Upacara yang digelar di Alun-alun...

Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional, Pesankan Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai...

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

‎MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan...

Tanah Terluka Iman Bangkit, ‎Seruan dari Sihaporas Tutup TPL Terus Menggema

‎MEDAN - Konflik sosial yang sudah berlangsung lama antara PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras dan Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus...