Kamis, November 13, 2025
spot_img

Polres Madina Amankan Pengirim Paket Tanpa Identitas

Neracanews | Mandailing Natal – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Personil Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan mengamankan seorang laki –laki saat memiliki dan atau menguasai narkotika Golongan I jenis Sabu.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial AS alias A (28) warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

AS Alias A ditangkap Opsnal Satres Narkoba pada, Sabtu, (22/04/2023) pagi sekira pukul 02.00 WIB di loket Perkasa Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.

Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 91, 85 gram, 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga uang kertas senilai Rp. 17. 000, (Tujuh belas ribu rupiah).

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M. H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H dalam keterangannya saat dikonfirmasi Kamis, (27/04/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...