Berulang kali ditindak, berulang kali pula beroperasi, begitulah kondisi penambangan Galian C ilegal berlokasi persisnya diatas jembatan Sei Basah Desa Tadukan Raga kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media, satu unit dioperasikan mengorek tanah dan dinaikkan ke dalam truk lalu diangkut guna dipasarkan.
Rutenya, dari lokasi penambangan berjalan melewati Desa Medan Sinembah – Limau Manis – Tanjung Morawa dan sekitarnya.
“Heran juga kita. Sebelumnya pengusahanya kabarnya ditangkap polisi maka tutuplah Galiannya. Sekarang udah main lagi”, bilang warga sekitar.
Dulu, kata warga, galiannya tutup dan pengusahanya ditangkap polisi lantaran kerap memicu keresahan.
Beberapa pengendara sepeda motor terjatuh karena akses jalan licin akibat tumpahan tanah tersiram air.
Ada pun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.
Menyikapi kembali beroperasinya Galian C diatas jembatan Sei Basah tersebut membuat sejumlah warga.
Aparat penegak hukum (APH) didesak turun tangan dan memberantasi aksi ilegal tersebut.
Secara kasat mata, Galian C diatas jembatan Sei Basah dipastikan ilegal sebab tidak terlihat pengoperasian tidak terlihat kelengkapan SOP.
Diantaranya, di lokasi terpampang nama perusahaan, pekerja menggunakan kelengkapan K3 (Sepatu, helm dll), mandor lapangan minimal lulusan sekolah pertambangan, pekerja terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Sedangkan, di penambangan Galian C diatas jembatan Sei Basah tidak tampak hal demikian.
Sejauh ini, menyikapi permasalahan itu, belum ada pihak APH yang berhasil dikonfirmasi. (HER)