Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Polisi Sidak Yanglim Plaza, Tidak Temukan Perjudian

 Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan inspeksi mendadak ke Yanglim Plaza, Jalan Emas, Medan, Rabu (24/04/2024) siang.

Hal itu dilakukan guna memastikan pemberitaan sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan Yanglim Plaza yang diduga dijadikan lokasi perjudian.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yanglim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.

Ditemui di lokasi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yanglim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan izin beroperasi City Game.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif serta sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dani didampingi Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling.

Dani juga menegaskan jika di City Game Yanglim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan,” jelas Dani.

Terakhir, Dani menghimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan A Lai (54). Pria keturunan Tionghoa ini menegaskan jika City Game Yanglim Plaza Medan bukanlah arena perjudian, namun arena game ketangkasan berhadiah barang-barang elektronik.

“Dari mulai buka sampai sekarang, saya sering main game ketangkasan disini (City Game) dan tidak pernah ada perjudian disini,” ujar A Lai.

Warga Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area, ini pun menjelaskan jika pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang dan tidak bisa ditukar dengan uang.

“Mekanismenya, jika ada pemain yang menang, maka hadiahnya berbentuk barang, tidak bisa ditukar dengan uang. Jadi ini bukan perjudian, melainkan hiburan game ketangkasan berhadiah,” jelasnya.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...