Suka Makmue | Neraca News – Dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN yang disalurkan melalui APBD prioritas penggunaannya ada tahun 2022 telah diatur oleh pemerintah, Jumat 03 Maret 2023.
Namun masih ada pihak yang melakukan pemotongan DD sebesar Rp 7 juta per desa dari 40 desa dengan total keseluruhan jumlah pemotongan DD sebesar Rp. 280 juta.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan bahwa dugaan kasus pemotongan DD saat ini sedang dilakukan penyidikan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Machfud menambahkan bahwa besaran pemotongan dana DD 7 Juta per Desanya. Dari 40 Desa yang ada di kecamatan darul makmur,” Ungkapnya
Laporan ini kita terima dari kepala desa yang tidak bisa kita beritahukan, dan laporan ini kita terus tindak lanjuti terus karena menyangkut pemotongan DD, dalam hal ini camat akan kita angguk untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pemotongan DD tersebut, ” kata AKP Machfud. (Dani S)