Senin, Juli 21, 2025
spot_img

Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Tempat Hiburan Malam Blue Sky dan Nirwana Karaoke

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Puluhan Tahun Kena Banjir, Warga Langkat Senang Gubernur Bobby Nasution Tepati Janji Benahi Waduk

LANGKAT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau pengerukan sedimen waduk di Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Senin (21/7/2025). Pada peninjauannya tersebut, Ia...

Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai, Gubernur Bobby Nasution Sebut Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp2,5 Miliar

BINJAI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Suka Maju, Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (21/7/2025). Ini...

Demi Wujudkan Pembangunan, Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Menginap Di Dusun Terpencil Bungus Parlilitan

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama rombongan kunjungan kerja (kunker) ke Dusun Bungus...

NCW DPD Bekasi Raya Tolak Pembangunan Kantor Kelurahan di Lahan Fasos-Fasum Masjid Raya Jatimulya

Herman Parulian Simaremare, Ketua LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus dukungan penuh terhadap aksi damai yang dilakukan oleh...

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Wajib Bantu Warga yang Tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena...