Medan- Polisi menggagalkan penyelundupan 91 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal dari sebuah kapal di perairan Sei Silo Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (26/7/2022) Dini Hari. Para PMI Ilegal itu rencananya akan dibawa ke Negara Malaysia, namun digagalkan personil Polda Sumatera Utara.
Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI Ilegal ke wilayah Malaysia,” kata Kombes Pol Toni saat konferensi pers di halaman Polda Sumut, Rabu (27/7/2022).
Ia menjelaskan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyamaran dan mencari kapal yang mengangkut puluhan PMI ilegal itu.
“Kami melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan kami siapkan juga kapal patroli kami. Kemudian kami mengkap dan kami bawa ke Tanjung Balai dan kami bawa ke Polda,” katanya lagi.
Dirpolairud itu menuturkan, Dari dalam kapal petugas mengamankan sebanyak 95 orang yang hendak berangkat ke negara Malaysia. Puluhan calon PMI ilegal tersebut didatangkan dari sembilan provinsi di Indonesia.
“95 orang yang kami tangkap di kapal, 91 PMI ilegal dari beberapa daerah yang terdiri dari 73 pria dan 18 wanita,”katanya.
Lanjutnya. “29 oran’ dari provinsi NTT, 22 orang NTB, 22 orang lagi dari Sumut, 5 orang dari Aceh, 4 orang dari Sultra, 1 orang dari Sumbar, 1 orang dari Jatim, 4 orang dari Jambi, dan 3 orang dari Bengkulu,” jelasnya.
Dari ke 95 orang itu terdapat empat orang yang merupakan nahkoda kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut.
“Nahkoda yang kami amankan ada satu, dan tiga merupakan ABK, “katanya. (As)