Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Polda Sumut di Tuding Endapkan Laporan Barita Sinaga

Medan – Barita Sinaga merasa belum mendapatkan keadilan atas pembunuhan putrinya almarhum Rita Jelita Sinaga yang di bunuh secara berencana oleh pacarnya setahun lalu.

Kemudian melaporkan Inisial Bripka TA penyidik Polsek Sunggal, Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.

Namun Barita Sinaga belum juga mendapatkan hasil hingga melakukan aksi damai berjilid-jilid di depan Polda Sumut. Derasnya hujan tidak membuat mereka berhenti menyuarakan aspirasinya.

Kuasa hukum Barita Sinaga mengatakan aksi merupakan bentuk kekecewaan akibat lambatnya pihak Propam Polda Sumut menindak lanjuti laporan, atas dugaan penggelapan Handphone korban pembunuhan almarhum Rita Jelita Sinaga.

Pada laporan itu, terlapor adalah Bripka T A yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di sekolah Pembentukan Perwira.

“Laporan kami diduga sengaja diendapkan oleh Paminal Polda Sumut, sampai akhirnya Bripka T A dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan saat ini”, sebut Paul J J Tambunan, SH.,SE.,MH., Sabtu (24/5/2025), di depan Markas Polda Sumut.

Paul yang merupakan kuasa hukum Barita Sinaga, meminta agar Kapolda Sumut, Irawasda dan Kabid Propam menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penggelapan handphone Putri Barita Sinaga yang tewas dibunuh.

“Dari dulu orangtua korban dan kami pengacara sudah meminta dan menyampaikan kepada penyidik pembantu agar Handphone pelaku dan handphone korban diperiksa dan lakukan cellebrite, tapi penyidik pembantu ini seperti tidak merespon masukan dari kami, bahkan saat ayah korban meminta agar HP di kembalikan”, ungkap Paul.

Menurut Paul, penyidik pembantu malah mengatakan Handphone akan diserahkan kekejaksaan.

“karena itulah kuat dugaan keluarga korban dan kami ada sesuatu didalam handphone itu” sebut Paul J J Tambunan SH.,SE., MH., didampingi Marudut Gultom, SH, Danie S Sihotang, SH.

Menurut Paul, laporan terhadap Bripka TA sudah dilakukan 06 Januari 2025 dalam bentuk surat Dumas yang dikirimkan oleh Ayah Korban, yang diterima oleh Bidpropam Polda Sumut sebelum Bripka T A, mengikuti seleksi SIP.

“Laporan kami diduga sengaja diendapkan oleh Paminal Polda Sumut, karena surat Dumas yang dibuat Barita Sinaga pada tanggal 06 Januari 2024, 30 Januari 2025 dan 31 Januari 2025, bahkan laporan ayah korban dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/256/II/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA; yang saat ini ditangani di Unit ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, dan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/33/II/2025/SUBBAGYANDUAN BidPropam Polda Sumut, Senin 24/02/2025, semuanya seperti berjalan ditempat, oleh karena dugaan itu kami juga melaporkan juga Kasubbid Paminal Kompol A Rahman atas dugaan tidak profesionalnya. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...