Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Polda Sumut di Tuding Endapkan Laporan Barita Sinaga

Medan – Barita Sinaga merasa belum mendapatkan keadilan atas pembunuhan putrinya almarhum Rita Jelita Sinaga yang di bunuh secara berencana oleh pacarnya setahun lalu.

Kemudian melaporkan Inisial Bripka TA penyidik Polsek Sunggal, Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.

Namun Barita Sinaga belum juga mendapatkan hasil hingga melakukan aksi damai berjilid-jilid di depan Polda Sumut. Derasnya hujan tidak membuat mereka berhenti menyuarakan aspirasinya.

Kuasa hukum Barita Sinaga mengatakan aksi merupakan bentuk kekecewaan akibat lambatnya pihak Propam Polda Sumut menindak lanjuti laporan, atas dugaan penggelapan Handphone korban pembunuhan almarhum Rita Jelita Sinaga.

Pada laporan itu, terlapor adalah Bripka T A yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di sekolah Pembentukan Perwira.

“Laporan kami diduga sengaja diendapkan oleh Paminal Polda Sumut, sampai akhirnya Bripka T A dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan saat ini”, sebut Paul J J Tambunan, SH.,SE.,MH., Sabtu (24/5/2025), di depan Markas Polda Sumut.

Paul yang merupakan kuasa hukum Barita Sinaga, meminta agar Kapolda Sumut, Irawasda dan Kabid Propam menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penggelapan handphone Putri Barita Sinaga yang tewas dibunuh.

“Dari dulu orangtua korban dan kami pengacara sudah meminta dan menyampaikan kepada penyidik pembantu agar Handphone pelaku dan handphone korban diperiksa dan lakukan cellebrite, tapi penyidik pembantu ini seperti tidak merespon masukan dari kami, bahkan saat ayah korban meminta agar HP di kembalikan”, ungkap Paul.

Menurut Paul, penyidik pembantu malah mengatakan Handphone akan diserahkan kekejaksaan.

“karena itulah kuat dugaan keluarga korban dan kami ada sesuatu didalam handphone itu” sebut Paul J J Tambunan SH.,SE., MH., didampingi Marudut Gultom, SH, Danie S Sihotang, SH.

Menurut Paul, laporan terhadap Bripka TA sudah dilakukan 06 Januari 2025 dalam bentuk surat Dumas yang dikirimkan oleh Ayah Korban, yang diterima oleh Bidpropam Polda Sumut sebelum Bripka T A, mengikuti seleksi SIP.

“Laporan kami diduga sengaja diendapkan oleh Paminal Polda Sumut, karena surat Dumas yang dibuat Barita Sinaga pada tanggal 06 Januari 2024, 30 Januari 2025 dan 31 Januari 2025, bahkan laporan ayah korban dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/256/II/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA; yang saat ini ditangani di Unit ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, dan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/33/II/2025/SUBBAGYANDUAN BidPropam Polda Sumut, Senin 24/02/2025, semuanya seperti berjalan ditempat, oleh karena dugaan itu kami juga melaporkan juga Kasubbid Paminal Kompol A Rahman atas dugaan tidak profesionalnya. (ps)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Listrik Mati Modus Pemeliharaan Jaringan, Ternyata Bongkar Tiang Listrik

Deli Serdang - Masyarakat Desa Kampung Lalang, Desa Paya Geli mengeluhkan adanya informasi dari Kantor Unit Layanan Pengadaan PLN Binjai Timur yang dinilai hanya...

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...