Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Pj Bupati Hadiri Dialog Nasional Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon untuk Kesejateraan Masyarakat Daerah

DAIRI– Pejabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menghadiri dialog nasional ekonomi hijau dan pembangunan di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Acara yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut dirangkai dengan Hari Ulang Tahun Apkasi ke-24.

Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin mengatakan, dalam dialog nasional para pemateri dari Dirjen Pendalian Perubahan Iklim – Kementerian LHK, Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), PLN Icon Plus, dan IBA, menjelaskan dalam peraturan pemerintah telah mendefinisikan perdagangan karbon sebagai sebuah mekanisme berbasis pasar guna mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan menjual beli unit karbon.

“Secara global, Indonesia akan memainkan peran yang penting dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris melalui perdagangan karbon, mengingat Indonesia memiliki potensi besar terkait dengan perdagangan karbon,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, sebagaimana kita memahami ketentuan teknis perdagangan karbon sektor kehutanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Dengan kebijakan tersebut, maka daerah berpotensi mengembangkan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan karbon mengingat luas hutan di Indonesia mencapai 125,76 juta hektar,” jelasnya.

Menurut dia, program ini tentu membutuhkan komitmen seluruh kepala daerah.

“Pengendalian karbon sangat penting karena bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” katanya.

Selain itu, Pj Bupati menjelaskan, secara keseluruhan dalam dialog tersebut ada 4 bahas diskusi.

Pertama, penerapan peraturan karbon berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.7 tahun 2023 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

Kedua, implementasi pembangunan rendah karbon di daerah. Ketiga, peran pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau. Keempat pembangunan berkelanjutan dan potensi perdagangan karbon untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (As).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...