Personil Polsek Natal Ringkus Dua Pemuda Saat Patroli

Neracanews  – Mandailing Natal – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Natal meringkus dua orang pemuda, TT alias Mizi dan TH alias Ucok pada Senin (14/10/2024) di wilayah perkebunan PT.PSU, Kecamatan Natal, Madina.

Kanit Reskrim Polsek Natal LH Gultom, S.H bersama personil lainnya atas perintah Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H melaksanakan patroli rutin sekira pukul 14.00 WIB. Saat melintas di Desa Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal tepatnya dibarak Palit sekira pukul 20.00 Wib, personil patroli Polsek Natal melihat sepeda motor yang terparkir didepan barak Palit dengan situasi gelap. Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas patroli dan akhirnya melakukan pengecekan.

Ditemukan TT alias Mizi (32) dan TH alias Ucok (28) keluar dari barak Palit, karena gerak gerik kedua orang ini cukup mencurigakan, pemeriksaan pun dilakukan. Setelah digeledah, petugas personil Polsek Natal menemukan pada tas sandang mereka diduga Narkotika jenis Shabu dan Ganja.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. Sudah diamankan oleh Kanit Reskrim bersama personil lainnya dari Polsek, ada 2 orang dengan TKP di PT.PSU,” terang Pakpahan.

Turut diamankan barang bukti berupa :
– 1 (satu) plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu
– 1 (satu) lembar kertas sobekan warna putih digulung yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja.
– 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna merah yang digulung yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.
– 1 (satu) buah bong alat hisap Shabu.
– 3 (tiga) buah pipet bengkok
– 3 (tiga) buah kaca pirex
– 1 (satu) buah kotak kecil warna hijau berisikan 20 buah plastik klip transparan.
– 1 (satu) buah mancis Tokai warna merah yang terpasang jarum.
– 1 (satu) buah tas sandang warna coklat merk Polo.

Kedua pemuda yang diringkus tersebut setelah diamankan di Polsek Natal, rencananya akan dibawa ke Mapolres Madina untuk pengembangan. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...