Neracanews | Mandailing Natal – Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II terus perluas pelayanan publik. Pelayanan publik yang saat ini sedang diburu penyelesaian ruangnya dengan merenovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Mandailing Natal, yang saat ini Pengadilan Negeri Mandailing Natal sedang melakukan renovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Renovasi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Selain itu, renovasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 114 DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 mengenai Pembaruan PTSP di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Dengan direnovasinya PTSP di Pengadilan Negeri Mandailing Natal diharapkan pelayanan di Mandailing Natal menjadi lebih meningkat dan bersih dari suap atau pungutan liar.
Renovasi ini akan menambah meja pelayanan di Pengadilan Negeri Mandailing Natal menjadi enam (6), yaitu meja pelayanan perdata, pidana, hukum, umum, pelaporan/permintaan informasi, dan e-court. Ditargetkan sebelum tanggal 24 Mei diharapkan proses renovasi ini selesai.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II Arief Yudiarto, S.H, M.H melalui Humas Pengadilan Catur Alfath Satriya, S.H kepada awak media via WhatSapp nya, hari ini, Rabu, 15 Mei 2024. (Tim).