Selasa, November 11, 2025
spot_img

Penyidik Pidsus Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR Indra Arta

INHU – Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau melakukan penggeledahan di Rumah SA, selaku Direktur Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BRK) Indra Arta pada Senin (28/7/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor: PRINT.DAH-557/L.4.12 Fd.1/07/2025 dan PRINT.DAH-559/L.4.12/Fd. 1/07/2025 tanggal 25 Juli 2025, perihal Penggeledahan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta.

“Selama penggeledahan jaksa penyidik mengamankan sejumlah dokumen, kendaraan roda empat dan sepeda motor, serta beberapa barang lainnya,” ujar Kajari Inhu, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe S.H, M.H, melalui Kasi Intel, Hamiko S.H, M.H.

Ia menyampaikan, penggeledahan dilakukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi kredit fiktif atau terjadinya pembobolan deposito nasabah yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 17 milyar.

Hamiko menjelaskan, Adapun berbagai modus yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai BPR Indra Arta diantaranya : Membuat seolah-olah dilakukan pencairan deposito (memalsukan bilyet deposito), Nasabah menggunakan identitas orang lain (kredit fiktif atau kredit topeng), Agunan fiktif dalam pengajuan kredit, dan Pungutan sejumlah uang terhadap pencairan kredit.

Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan geledah ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang melibatkan sekitar 30 personil Kejari Inhu.

“Ada enam titik rumah berbeda yang digeledah diantaranya empat lokasi di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, dan satu titik di Kelurahan Pematang Reba,” papar Hamiko.

Terkait penetapan tersangka, lanjut Hamiko masih berproses dan begitu pula soal penghitungan kerugian negara sedang dilakukan. “Kita berharap nasabah terkait untuk beritikad baik dan melakukan pengembalian atau pembayaran dana pinjaman agunan fiktif melalui penyidik Kejari Inhu,” pungkasnya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

DELISERDANG – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan kawasan Asia Tenggara. Untuk pertama kalinya, Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau...

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...