Pengurus Rayon dan Sub Rayon FKPPI 0215-17 Kecamatan Batang Serangan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bembeng

Langkat- Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) PC 0215 Kabupaten Langkat, menggelar acara pelantikan pengurus Rayon dan Sub Rayon FKPPI 0215-17 se Kecamatan Batang Serangan periode 2022-2025, yang dilaksanakan di Lapangan Bola Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Minggu (31/7/2022) siang.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua PC 0215 FKPPI Kabupaten Langkat Bambang SH, didamping Ketua Wanita FKPPI Atika Angraini Sitompul, Kepala Badan Bela Negara PD II Sumut Anafi, Dandim 02/03 Langkat Letkol Inf. M Eko Prasetyo, Danramil 05/ Batang Serangan Kapten Inf Ahmad Dedi Nasution, Wakil Bela Negara Langkat M. Ridwan Ginting (Kitab), Ketua FKPPI Kota Binjai Deus, Ketua Satgas Bela Negara Kota Binjai Mohan (Kybo), Tokoh Masyarakat Tomas dan pengurus FKPPI Provinsi Sumatera Utara.

Ketua PC 0215 Kabupaten Langkat, Bambang SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan amanah organisasi yang mengharuskan dibentuknya pengurus sampai ketingkat rayon-rayon. Pria yang akrab disapa dengan bung Bembeng ini juga menegaskan organisasi FKPPI harus bisa membantu masyarakat, agar bisa bekerjasama dengan TNI dan Polri.

Oleh karena itu lanjutnya, segenap pengurus FKPPI dan seluruh anggota harus bersinergi dengan pemerintah setempat. Keberadaan organisasi FKPPI yang bersinergi dan terintegritas tentunya sangat diharapkan oleh seluruh komponen bangsa.

“Selain itu saya intruksikan agar seluruh pengurus dan anggota FKPPI dapat membantu tugas-tugas pokok TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, ” ujarnya.

Bembeng juga menghimbau kepada kader FKPPI Kabupaten Langkat agar seluruh anggota FKPPI berbaur dan melindungi masyarakat. ” FKPPI adalah organisasi kemasyarakatan bukan Organisasi preman, karena lahir dari TNI Polri yang harus dekat dan melindungi masyarakat,” ujarnya, sembari berharap agar kader FKPPI tetap solid dan bersatu.

Selain itu Bembeng juga menegaskan, akan menindak tegas kader FKPPI yang berprilaku arogan ditengah masyarakat. Kader FKPPI harus bekerja sesuai anggaran dasar rumah tangga. “Jika ada kader FKPPI yang berprilaku arogan seperti preman, akan kita tidak, dan akan keluarkan dari keorganisasian, “Tegasnya.

Adapun prosesi pengurus Rayon 0215-17 Kecamatan Batang Serangan yang dilantik yakni, Ketua Sutarno Ginting S.Pd, Sekretaris Robi Fahrizal, S. Pd, Bendahara Maulana Sembiring.

Usai dilantik Ketua Rayon 0215-17 Kecamatan Batang Serangan, Sutarno Ginting S.Pd, juga melantik Sub Rayon-17/01 Desa Batang Serangan Simson Sembiring, ketua Sub Rayon 17/02- Desa Karya Jadi Arianto, Ketua Sub Rayon 17/03 Desa Sei Bamban Ridwan, ketua Sub Rayon 17/04 Desa Sei Musam Firman Sembiring, Ketua Sub Rayon 17/05 Desa Kwala Musam Herdika Febrianta PA, Ketua Sub Rayon 17/06 Desa Namu Sialang Thomas Ardianta Sitepu dan Ketua Sub Rayon 17/07 Desa Sei Serdang Juanda Sinulingga. (Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...