Deli Serdang – Pengangkatan kasi pemerintahan Desa Kutomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten. Deli Serdang yang dilakukan secara voting aklamasi dinilai cacat dan hanya menguntungkan oknum tertentu bahkan Aroma suappun menguap hingga jadi perbincangan publik.
Salah satu warga kepada awak media ini mengatakan kalau proses pemilihan perangkat desa Kutomulyo sangat mencurigakan adanya praktek suap oleh oknum dan kepada oknum tertentu.
Karena dilakukan tidak transparan, kalau memang dilakukan secara aklamasi atau suara terbanyak terhadap kedua calon harusnya dilakukan secara terbuka melibatkan tokoh tokoh desa bukan hanya prangkat dan Kadus saja.
Hal ini dikatakan Ginting menanggapi pernyataan Kepala Desa Kutomulyo Erwanto yang mengatakan kalau proses pemilihan prangkat desa itu dilakukan secara aklamasi dengan peserta 10 orang 5 Kepala Dusun dan 5 Prangkat Desa.
Ditanya terkait berita acara pemilihan prangkat desa tersebut, Erwanto di dampingi stafnya mengatakan tidak ada berita acaranya, “kalau berita acara belum ada dan akan kami buatkan” kata Kades kepada awak media di kantornya, Senin. (21/7/2025).
Ditambahkan kades bahwa sebelumnya ada 5 kandidat prangkat desa Kutomulyo yang mengikuti proses seleksi di Kantor Camat Biru Biru, dan ada 2 kandidat nilainya sama yang dikembalikan ke pemerintahan desa “kami juga bingung bang, bisa ada nilainya sama jadi disinalah kami buat voting” ungkapnya.
Dari kedua kandidat Desy Anggereni dan Yeni, hasil voting dari 10 suara dimenangkan oleh Yeni, “saya tidak campuri terkait ini, kadus dan prangkat yang memilih”kata Erwanto lagi. (HER)