Neracanews | Mandailing Natal – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Natal Tahun 2024 diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Kamis, 22/02/2024.
Musrenbang yang dilaksanakan dihadiri Bapeda Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Agus Salim dan juga dihadiri Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Lurah, Para Kepala Desa, BPD, Ormas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.
Pada kesempatan itu, Camat Natal Mulia Gading, S.E dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya acara Musrenbang yang merupakan salah satu wadah penyerapan aspirasi.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh Pantai Barat Mandailing Natal, Ali Anapiah, S.H yang merupakan Ketua Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) menyampaikan tentang kendala-kendala yang dihadapi masyarakat wilayah Pantai Barat, khususnya masyarakat Natal di bidang jalan dan jembatan. Ia menyampaikan pandangan tentang jembatan soumil yang ada di Desa Rukun Jaya. Jembatan ini merupakan jembatan vital penghubung ke beberapa Desa tetangga.
Lanjutnya lagi, mengenai jalan menuju makam Syekh Ali yang ada di Desa Pardamean Baru. Kami mohon kiranya pihak Pemkab Mandailing Natal agar memberikan perhatian serius terhadap hal ini, ucap Ali Anapiah, S.H.
Sementara itu, Hj.Melati Nur yang merupakan wakil rakyat dari dapil IV menyampaikan tentang kesehatan, Agar pengadaan Tenaga Kesehatan dan Medis dapat ditingkatkan, terlebih dengan Dokter-dokter Spesialis, karena RSUD kita ini merupakan Fasilitas Kesehatan terdekat di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil IV Madina ini juga menyoroti upaya-upaya meminimalisir banjir tahunan agar menjadi salah satu prioritas program. CSR dari perusahaan terdekat bisa juga digunakan, tegasnya.
Dalam Musrenbang para Kepala Desa banyak menyampaikan berbagai macam usulan-usulan dari desanya masing-masing yang menjadi perioritas agar menjadi perhatian bagi Dinas terkait.
Untuk diketahui Musrenbang Kecamatan sendiri merupakan Musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten. (Hem Surbakti)