Rabu, Desember 4, 2024
BerandaDaerahPembina IKAPEMAS, Minta Bupati Madina Tindak Tegas PT RPR Terkait Plasma HSB...
spot_img

Pembina IKAPEMAS, Minta Bupati Madina Tindak Tegas PT RPR Terkait Plasma HSB Singkuang I

Neracanews | Mandailing Natal – Pembina Ikatan pelajar mahasiswa singkuang (Ikapemas), meminta dengan sangat kepada Bupati Mandailing Natal terkait pemasalahan PT Rendi Permata Raya dengan KUD HSB Singkuang I segera dituntaskan, karena sampai pada saat ini aksi masa plasma warga singkuang I, Kec. Muara Batang Gadis (MBG), Kab. Mandailing Natal protes, bahkan ada ratusan warga tetap bertahan menunggu atau meminta haknya 20% sesuai dengan peraturan undang-undang.

Aksi unjuk rasa dilakukan warga atau masyarakat singkuang I sebagai bentuk protes dan mengutuk keras kepada pihak perusahaan untuk memberikan haknya kepada anggota KUD Hasil Sawit Bersama (HSB), pungkasnya

Hapirbin Harahap MM, selaku putra daerah singkuang I yang juga merupakan pembina IKAPEMAS Singkuang, meminta tegas kepada bapak Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution bisa memutuskan terkait tuntutan warga atau Masyarakat Singkuang I, permasalahan plasma singkuang I cukup 20 %

Aksi Unjuk rasa ini dilakukan masyarakat sangat protes di nilai ketidak tegasan pemkab madina terhadap perusahaan yang membandel tidak memberikan keputusan tegas terhadap PT Rendi Permata Raya, perusahaan perkebunan yang mengelola 3.741 Ha sejak 2005, masyarakat singkuang I menyuarakan Haknya 20 % dari HGU untuk plasma sangat didukung dan meminta oleh Hapirbin Harahap MM juga sebagai Pembina Ikatan Pelajar Mahasiswa Singkuang (IKAPEMAS)

Pendapat Hapirbin Harahap MM, karena selama ini masyarakat diam dan sabar, sudah saatnya kami masyarakat singkuang menyuarakan atau menuntut hak-hak kami dari perusahaan dan pemerintah

Tegasnya, Hapirbin harahap MM kepada bapak Bupati Mandailing Natal segera berikan kebijakan atau putusan permasalahan PT RPR dengan KUD HSB Singkuang I, karena pada saat ini warga tetap bertahan di areal pintu gerbang utama untuk menuntut haknya, dan jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan atau sampai memakan korban. Tentu hal ini sangat tidak kita inginkan, harapnya. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular