Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Pelaku Penggelapan Mobil Warga Stabat Masih Berkeliaran, Kasat Reskrim : Masih Dalam Pencarian

LANGKAT | Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Family DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat selaku korban penggelapan mobil bersama kuasa hukumnya mempertanyakan perkembangan kasus penggelapan mobil yang sudah dilaporkan tujuh bulan lalu di Mapolres Langkat.

Kasus penggelapan mobil tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Polres Langkat beberapa bulan lalu dengan Laporan tersebut tertuang dalam STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Muhammad Amin warga warga Dusun I/A Family DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Kabupaten langkat selaku korban penggelapan mobil bersama kuasa hukumnya Andro Oki SH, menyampaikan bahwa kasus penggelapan mobil tersebut sudah berlangsung lama.

“Kasus sudah lama dan pelaku diketahui masih bekerja di CV Cahaya Berlian Motor dan tidak ditangkap,” ungkap Andro Oki, usai menindaklanjuti sidang gugatan di PN Stabat, Kamis (05/01/23).

Dikatakannya, ada 3 petugas CV Cahaya Berlian Motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya seorang Pimpinan Cabang di Diski.

“Dari 3 pelaku satu diantaranya Pimpinan Cabang CV Cahaya Berlian Motor di Disiki,” ujarnya.

Masih kata Andro Oki, Anehnya salah satu tersangka melakukan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Stabat terkait tunggakan Mobil tersebut.

“Salah satu tersangka yang tak lain Pimpinan Cabang melakukan gugatan perdata terhadap klien saya, berarti tersangka ini jelas keberadaannya dimana, knp kok belum ditangkap,” ungkapnya

Sementara itu, salah seorang Kuasa Hukum dari salah satu tersangka saat dikonfirmasi terkait keberadaan salah satu tersangka yang tak lain Pimpinan Cabang CV Cahaya Berlian Motor, ia mengaku bahwa kliennya yang telah dilaporkan masih tetap bekerja di perusahaan tersebut.

“Ya bang, dia masih tetap bekerja disitu, cuma tidak tahu apakah di kantor apa tidak,” ucap salah seorang Kuasa Hukum dari tersangka dengan tidak banyak bicara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses pencarian terhadap ketiga pelaku.

“Kita masih buru pelaku bang, kita upayakan secepat mungkin untuk menangkap para pelaku,” ucapnya melalui seluler. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...