PBB DPD Sumut Laporkan Akun Penista Agama @noora_Aritonang

MEDAN – Kembali Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut melaporkan Akun media sosial (Medsos) @noora_Aritonang, Sabtu (12/10/2024).

“Eh ada Tuhan berumur delapan hari, nonotnya di potong, ee umurnya tiga puluh tiga tahun tidak di fungsikan, mantap kali Tuhan kayak gini bah, itu pertanyaan saya bah, Tuhan kau normal apa ngga itu, Yesus normal apa ngga itu, jangan-jangan…” sebut @noora_Aritonang pada konten itu.

Lantas pemeluk agama yang mengakui Yesus Tuhan tersinggung hingga di laporkan.

PBB DPD Sumut melaporkan melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Foto Waka III PBB DPD Sumut Roy Desman Nainggolan(pegang map LP) bersama Anggota PBB lainnya.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba S.Si.,S.H,M.Si,M.H mengatakan sangat menyayangkan postingan tersebut.

Dia mengatakan adanya dugaan kesengajaan menciptakan suasana Gaduh di dunia maya serta kehidupan nyata dalam berbangsa dan bernegara.

“Negara kita terkenal dengan keberagaman yang telah menjadi budaya damai berbangsa dan bernegara, sehingga PBB sangat menyayangkan konten seperti itu berulang terjadi”, sebut Dr.Ronal Gomar Purba.

Dia mengatakan PBB akan aktif sebagai Kontrol sosial memantau pergerakan orang atau kelompok tertentu yang ingin membenturkan salah satu agama dengan agama lain yang di akui di NKRI.

“PBB Akan melaporkan siapapun yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi menistakan Agama”, Sebut Ketua PBB DPD Sumut.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar kepolisian peka terhadap postingan yang provokatif berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga tidak ada lagi postingan yang patut di duga menistakan agama tertentu.

Ketua PBB DPD Sumut juga menghimbau masyarakat agar tetap bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak melanggar hukum di negara kesatuan republik Indonesia.

“Secara khusus  kepada rekan juang Pemuda Batak Bersatu  Sumut mari rawat dan jaga persatuan dan kesatuan serta   keberagaman di sumatera utara menjadi Harmoni”, himbau DR. Ronal Gomar Purba.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan ke Polda Sumut dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Ratu Entok.

Telah di proses Polda Sumut dan menjadikan Ratu Entok sebagai tersangka dan terancam di penjara karena melanggar hukum.

Oleh karena itu PBB DPD mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap juga menangkap dan menjadikan tersangka pemilik akun @noora Aritonang secepat mungkin agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....