PBB DPD Sumut Laporkan Akun Penista Agama @noora_Aritonang

MEDAN – Kembali Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut melaporkan Akun media sosial (Medsos) @noora_Aritonang, Sabtu (12/10/2024).

“Eh ada Tuhan berumur delapan hari, nonotnya di potong, ee umurnya tiga puluh tiga tahun tidak di fungsikan, mantap kali Tuhan kayak gini bah, itu pertanyaan saya bah, Tuhan kau normal apa ngga itu, Yesus normal apa ngga itu, jangan-jangan…” sebut @noora_Aritonang pada konten itu.

Lantas pemeluk agama yang mengakui Yesus Tuhan tersinggung hingga di laporkan.

PBB DPD Sumut melaporkan melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Foto Waka III PBB DPD Sumut Roy Desman Nainggolan(pegang map LP) bersama Anggota PBB lainnya.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba S.Si.,S.H,M.Si,M.H mengatakan sangat menyayangkan postingan tersebut.

Dia mengatakan adanya dugaan kesengajaan menciptakan suasana Gaduh di dunia maya serta kehidupan nyata dalam berbangsa dan bernegara.

“Negara kita terkenal dengan keberagaman yang telah menjadi budaya damai berbangsa dan bernegara, sehingga PBB sangat menyayangkan konten seperti itu berulang terjadi”, sebut Dr.Ronal Gomar Purba.

Dia mengatakan PBB akan aktif sebagai Kontrol sosial memantau pergerakan orang atau kelompok tertentu yang ingin membenturkan salah satu agama dengan agama lain yang di akui di NKRI.

“PBB Akan melaporkan siapapun yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi menistakan Agama”, Sebut Ketua PBB DPD Sumut.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar kepolisian peka terhadap postingan yang provokatif berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga tidak ada lagi postingan yang patut di duga menistakan agama tertentu.

Ketua PBB DPD Sumut juga menghimbau masyarakat agar tetap bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak melanggar hukum di negara kesatuan republik Indonesia.

“Secara khusus  kepada rekan juang Pemuda Batak Bersatu  Sumut mari rawat dan jaga persatuan dan kesatuan serta   keberagaman di sumatera utara menjadi Harmoni”, himbau DR. Ronal Gomar Purba.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan ke Polda Sumut dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Ratu Entok.

Telah di proses Polda Sumut dan menjadikan Ratu Entok sebagai tersangka dan terancam di penjara karena melanggar hukum.

Oleh karena itu PBB DPD mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap juga menangkap dan menjadikan tersangka pemilik akun @noora Aritonang secepat mungkin agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satika Simamora Dipercaya Wakil Ketua HKTI Sumut, Pengabdian Tanpa Batas, Suara Rakyat Semakin Lantang

Taput (Neracanews) Selama belasan tahun, namanya tak lepas dari senyum yang dibagikan, tangan yang digenggam, dan harapan yang dibangkitkan. Bagi ribuan penenun ulos, petani,...

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...