PBB DPD Sumut Laporkan Akun Penista Agama @noora_Aritonang

MEDAN – Kembali Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut melaporkan Akun media sosial (Medsos) @noora_Aritonang, Sabtu (12/10/2024).

“Eh ada Tuhan berumur delapan hari, nonotnya di potong, ee umurnya tiga puluh tiga tahun tidak di fungsikan, mantap kali Tuhan kayak gini bah, itu pertanyaan saya bah, Tuhan kau normal apa ngga itu, Yesus normal apa ngga itu, jangan-jangan…” sebut @noora_Aritonang pada konten itu.

Lantas pemeluk agama yang mengakui Yesus Tuhan tersinggung hingga di laporkan.

PBB DPD Sumut melaporkan melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Foto Waka III PBB DPD Sumut Roy Desman Nainggolan(pegang map LP) bersama Anggota PBB lainnya.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba S.Si.,S.H,M.Si,M.H mengatakan sangat menyayangkan postingan tersebut.

Dia mengatakan adanya dugaan kesengajaan menciptakan suasana Gaduh di dunia maya serta kehidupan nyata dalam berbangsa dan bernegara.

“Negara kita terkenal dengan keberagaman yang telah menjadi budaya damai berbangsa dan bernegara, sehingga PBB sangat menyayangkan konten seperti itu berulang terjadi”, sebut Dr.Ronal Gomar Purba.

Dia mengatakan PBB akan aktif sebagai Kontrol sosial memantau pergerakan orang atau kelompok tertentu yang ingin membenturkan salah satu agama dengan agama lain yang di akui di NKRI.

“PBB Akan melaporkan siapapun yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi menistakan Agama”, Sebut Ketua PBB DPD Sumut.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar kepolisian peka terhadap postingan yang provokatif berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga tidak ada lagi postingan yang patut di duga menistakan agama tertentu.

Ketua PBB DPD Sumut juga menghimbau masyarakat agar tetap bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak melanggar hukum di negara kesatuan republik Indonesia.

“Secara khusus  kepada rekan juang Pemuda Batak Bersatu  Sumut mari rawat dan jaga persatuan dan kesatuan serta   keberagaman di sumatera utara menjadi Harmoni”, himbau DR. Ronal Gomar Purba.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan ke Polda Sumut dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Ratu Entok.

Telah di proses Polda Sumut dan menjadikan Ratu Entok sebagai tersangka dan terancam di penjara karena melanggar hukum.

Oleh karena itu PBB DPD mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap juga menangkap dan menjadikan tersangka pemilik akun @noora Aritonang secepat mungkin agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...