Neracanews | Mandailing Natal – Pemerintahan desa (Pemdes) Sikara-kara II Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, gelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (07/02).
Musyawarah yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Sikara-kara II ini, selain dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Natal yang diwakili oleh Kasi Trantib Slamet Sunarto,S.Pd, Pendamping Desa (PD) Raimansyah, Karang Taruna, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Musdes yang berjalan dengan aman dan tertib ini, difasilitasi oleh Raimansyah selaku Pendamping Desa, dengan menjelaskan beberapa regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang Skala Prioritas Nasional dan Daerah atas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 ini, serta menegaskan bahwa Dana Desa hadir bukan untuk membuat masalah, tetapi Dana Desa hadir untuk menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat.
Ketua BPD Sikara-kara II Siti Marwiyah dalam pidatonya mengungkapkan dan menghimbau kepada masyarakat agar menyampaikan usulan terbaik yang dibutuhkan masyarakat guna ditetapkan sebagai APBDes Tahun 2024 ini.
Sementara itu, Kepala Desa Sikara-kara II Mohalli dalam pidato sambutannya mengatakan, “bahwa Musdes ini merupakan acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setahun kedepan, sehingga penting bagi kita bersama-sama mempertimbangkan mana usulan yang harus kita prioritaskan, sehingga apa yang kita tetapkan pada APBDes di Tahun 2024 ini adalah kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, dengan kemajuan Desa Sikara-kara II yang kita cintai ini”, ucap Mohalli.
Dari pantauan awak media, kegiatan Musdes Penetapan APBDes TA 2024 Desa Sikara-kara II ini berjalan dengan humanis, tertib, aman dan lancar. (Hem Surbakti)