Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Mudah Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut, Ini Prosedurnya

MEDAN – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

“Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

“Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut. (Acong Sembiring)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...