Melalui Program Jumat Curhat Polsek Darul Makmur Selesaikan keluhan Masyarakat dan Tampong Aspirasi

Suka Makmue Neracanews-kepolisian negara merupakan mitra masyarakat, sehingga wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan Polri berkewajiban untuk memberikan jaminan , keamanan, ketertiban dan perlindungan hak Asasi manusia pada Masyarakat serta menunjukan transparan dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan serta kepastian hukum sebagai wujud akuntabilitas publik, kegiatan Jumat Curhat di CM CAFE desa sukaraja di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya Aceh,, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Kapolsek IPDA Syahrul Akhyar S.E melalui maka Polsek IPDA Sugianto yang didampingi Kanit Intelkam AIBDA Tri Fitriono, S.H mengatakan bahwa pada hari Jumat 24-02-2023 , 08, 00 wib Polsek Kecamatan Darul makmur serta kepala desa dan masyarakat 2 desa yaitu Desa Suka jadi dan Desa Kaye unoh, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga bisa mendapatkan informasi atas permasalahan yang ada di setiap Desa, dan kami siap menerima kritik dan saran agar hal tersebut menjadi bahan Evaluasi untuk kinerja polri khususnya pihak Polsek darul makmur agar kedepan bisa lebih baik lagi dan semoga selalu dihati masyarakat,” Jelas Kapolsek Darul Makmur IBDA Sugianto

Waka Polsek IPDA Sugianto juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran seenaknya saja karena itu dilarang oleh UU PPLH nomor 32 tahun 2009 artinya membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan , dengan persyaratan tertentu, Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah di penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara 3 Miliar hingga 10 Miliar, dan disaat kejadian kebakaran itu bisa melihat melalui HPS melalui alat Elektronik seperti Hp, “ungkapnya

Dalam kesempatan itu kepala desa suka jadi Koori menyampaikan mengenai pelaku pengutipan brondolan oleh pihak PT langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian pada perbuatan ringan itu harus diselesaikan secara adat istiadat sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 yang seharusnya diselesaikan di desa, karena terkadang mereka itu memilih brondolan untuk dijadikan bahan bakar pengganti kayu , bukan untuk dijual,” Kata kepala desa Suka Jadi Koori

Mengenai yang disampaikan oleh kepala desa Suka Jadi , Waka Polsek IPDA Sugianto memberi jawaban kalau Mengenai masyarakat yang melakukan pengambilan brondolan milik perusahaan, itu akan kita pulangkan ke desa masing- masing supaya diselesaikan secara adat istiadat antara pihak perusahaan dan pihak Desa dan ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tersebut, ” Jelas Waka Polsek Darul Makmur IPDA Sugianto. (Dani S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...