Asahan Jalani Penilaian Akhir Kabupaten Percontohan Antikorupsi Ber-Aksi 2026

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menjalani penilaian akhir sebagai Kabupaten Percontohan Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim lintas kementerian dan lembaga pada 4–5 November 2026.

Penilaian diawali dengan kunjungan lapangan ke sejumlah perangkat daerah dan satuan pendidikan, yakni DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, SD Negeri 015921 Kedai Ledang, serta UPTD SMP Negeri 7 Kisaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno klarifikasi dan konfirmasi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (4/11/2026).

Kepala Satgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menyampaikan bahwa berdasarkan observasi selama kurang lebih empat hingga lima bulan, Asahan telah memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian. Meski demikian, tim masih melakukan verifikasi terhadap bukti dukung untuk memastikan kesesuaiannya dengan pelaksanaan di lapangan.

Ia juga mengingatkan perlunya memperkuat penerapan nilai antikorupsi hingga ke unit pelayanan terdepan, termasuk sekolah, Puskesmas, dan pelayanan administrasi kependudukan. Sosialisasi pencegahan gratifikasi, menurutnya, harus diikuti dengan penerapan nyata dan konsisten.

Dalam pemaparannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta kanal pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR.

Bupati menyebutkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 terdapat 85 laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR, dengan 62 laporan di antaranya telah ditindaklanjuti hingga selesai. Selain itu, nilai Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kabupaten Asahan meningkat dari 38,20 pada 2025 menjadi 80,75 pada 2026.

Di bidang pelayanan publik, Pemkab Asahan juga terus mendorong digitalisasi dan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan 23 tenant layanan. Kebijakan larangan gratifikasi dan praktik percaloan, transparansi informasi, serta penerapan pembayaran nontunai turut diperkuat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan akuntabel.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK dan seluruh tim penilai atas pendampingan serta rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembenahan berkelanjutan bagi seluruh perangkat daerah. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Asahan Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 Persen pada Penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi 2026

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Hasil...

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Tangani Ratusan Kasus

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan,...

TP-PKK Sergai Raih Dua Penghargaan pada Jambore Kader PKK Sumut 2026

Medan - TP-PKK Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih dua penghargaan dalam Jambore Kader TP-PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di...

Keberatan Kades Simamora Hasibuan, Seleksi Perangkat Desa Diduga Ada Intervensi dan Permintaan Uang

Taput (Neracanews) - Kisruh proses seleksi perangkat Desa Simamora Hasibuan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga kini belum menemukan titik terang. Seleksi dilaksanakan pada...

Sinergi Dinkes‑Dukcapil Taput Luncurkan Layanan One Day Service, Dokumen Bayi Langsung Selesai di Puskesmas

Taput (Neracanews) Rabu (4‑11‑2026), di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapanuli Utara, digelar penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Kesehatan‑PP‑KB,...