KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Hasil tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).
Penilaian yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, melibatkan KPK RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta tim penilai KPK RI.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama melalui penguatan pengawasan, transparansi, pelayanan publik, dan budaya kerja yang berintegritas. Capaian penilaian diharapkan tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkab Asahan, antara lain penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta pendidikan dan sosialisasi antikorupsi bagi aparatur dan masyarakat.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga Kabupaten Asahan memperoleh hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur agar terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui pelaksanaan pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian angka, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya antikorupsi serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Asahan. (As)










