Medan – Dua lokalisasi judi yang berada di jalan Inspeksi, Titipapan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan sepertinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian.
Di lokasi pertama tidak jauh dari Jembatan jalan Platina Raya menuju arah jalan
Inspeksi, mesin berlogo GBM 99 ini mengoperasikan 2 mesin, disebut-sebut dikelola berinisial Asen
“Ini yang punya meja Asen bang,” kata anak koin yang jaga.
Lanjutnya. “Untuk media langsung ke
Dian atau Doyok,” kata wanita berparas cantik sambil menawarkan nomor kontak.
Tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat 4 mesin judi tembak ikan tidak berlogo, namun disebut-sebut dikelola oleh Akuang.
“Ini beda yang sama di depan, ini punya Akuang, sama dengan yang di Golden, “kata anak koin yang bekerja.
Judi jenis tembak ikan tersebut sudah beroperasi selama 3 bulan, namun belum ada tindakan serius hingga sampai saat ini.
“Sudah 3 bulanan juga buka itu bang”, kata pemuda yang tidak jauh dari lokalisasi judi tersebut.
“Buka sampai pagi, sekitar jam 3 an gitulah, “Sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan menindak segala perjudian di wilayah hukumnya.
“Kita suruh nanti anggota bang ke lokasi”, katanya melalui video call WhatsApp, Rabu (24/07/2024) sore.
Terpisah. Masyarakat menunggu tindakan kepolisian atas keberadaan lokalisasi judi tersebut.
“Kami resah dan merasa tidak nyaman keberadaan aktivitas judi itu bang, kita tunggu sajalah Polisi bertindak, “kata penjual bakso keliling. (As/Red/)