Kamis, November 13, 2025
spot_img

Masyarakat Desa Balimbing Mengeluh, PKS PT. HKI Cemari Lingkungan

Neracanews | Mandailing Natal – Sejumlah warga yang berada di sekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) di Desa Belimbing, Kecamatan Natal mengeluhkan atas dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT. HKI, dimana terdapat sebaran minyak yang mengalir ke luar kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. HKI.

Kejadian pencemaran itu dibenarkan oleh Manager Proyek PT. HKI (Kenorton Pasaribu) yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, Kamis (28/03/24).

“Benar ada limpahan minyak dari kolam Kita, karena curah hujan yang tinggi pada tanggal 25 maret 2024 kemarin” sebutnya.

Dia juga menambahkan jika PT. HKI telah melakukan penanganan terhadap limpahan minyak dengan membaut parit dan mengumpulkan kembali minyak yang melimpah ke Lahan warga.

Manager Proyek PT HKI K Pasaribu turut mengakui bahwa terkait kejadian itu pihak PT HKI masih sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal.

“Masih dalam mempersiapkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya.

Foto : Rapat pihak PT. HKI dengan Kepala Desa Riswar di kantor Desa Balimbing

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul Lubis ST, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa PKS PT. HKI hingga Kamis (28/03/24) tidak pernah menyampaikan pemberitahuan terkait aktivitas uji comisioning atau aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

PT. HKI belum pernah menyurati DLHK Madina terkait kegiatan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan uji comisioning atau percobaan pengolahan kelapa sawit” ungkap Khoirul ST, Kamis (28/03/24).

Kadis DLHK Madina Khoirul Lubis ST mengakui bahwa diketahuinya pencemaran itu atas laporan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kepada DLHK Madina, dari pihak PT HKI sendiri belum ada selembar surat pun untuk menyampaikan aktivitas yang laksanakan.

Sementara, Kepala Desa Balimbing (Riswar), saat dikonfirmasi terkait hal limbah yang mencemari lahan masyarakatnya itu benar adanya. Ia membenarkan bahwa, pencemaran yang ditimbulkan PKS PT. HKI di Desa Balimbing ke lahan masyarakat mengakibatkan tanaman menjadi mati.

Riswar juga menjelaskan, tadi pagi, Kamis (28/03/3024) di kantor Desa Balimbing saya mengadakan rapat dengan pihak PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) guna membahas hal tersebut. Hasil rapat pembahasan, PT. HKI bersedia menganti kerugian dalam segala hal yang di timbulkan, ungkapnya. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...