Minggu, November 24, 2024
BerandaPeristiwaMasyarakat Desa Balimbing Mengeluh, PKS PT. HKI Cemari Lingkungan
spot_img

Masyarakat Desa Balimbing Mengeluh, PKS PT. HKI Cemari Lingkungan

Neracanews | Mandailing Natal – Sejumlah warga yang berada di sekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) di Desa Belimbing, Kecamatan Natal mengeluhkan atas dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT. HKI, dimana terdapat sebaran minyak yang mengalir ke luar kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. HKI.

Kejadian pencemaran itu dibenarkan oleh Manager Proyek PT. HKI (Kenorton Pasaribu) yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, Kamis (28/03/24).

“Benar ada limpahan minyak dari kolam Kita, karena curah hujan yang tinggi pada tanggal 25 maret 2024 kemarin” sebutnya.

Dia juga menambahkan jika PT. HKI telah melakukan penanganan terhadap limpahan minyak dengan membaut parit dan mengumpulkan kembali minyak yang melimpah ke Lahan warga.

Manager Proyek PT HKI K Pasaribu turut mengakui bahwa terkait kejadian itu pihak PT HKI masih sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal.

“Masih dalam mempersiapkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya.

Foto : Rapat pihak PT. HKI dengan Kepala Desa Riswar di kantor Desa Balimbing

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul Lubis ST, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa PKS PT. HKI hingga Kamis (28/03/24) tidak pernah menyampaikan pemberitahuan terkait aktivitas uji comisioning atau aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

PT. HKI belum pernah menyurati DLHK Madina terkait kegiatan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan uji comisioning atau percobaan pengolahan kelapa sawit” ungkap Khoirul ST, Kamis (28/03/24).

Kadis DLHK Madina Khoirul Lubis ST mengakui bahwa diketahuinya pencemaran itu atas laporan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kepada DLHK Madina, dari pihak PT HKI sendiri belum ada selembar surat pun untuk menyampaikan aktivitas yang laksanakan.

Sementara, Kepala Desa Balimbing (Riswar), saat dikonfirmasi terkait hal limbah yang mencemari lahan masyarakatnya itu benar adanya. Ia membenarkan bahwa, pencemaran yang ditimbulkan PKS PT. HKI di Desa Balimbing ke lahan masyarakat mengakibatkan tanaman menjadi mati.

Riswar juga menjelaskan, tadi pagi, Kamis (28/03/3024) di kantor Desa Balimbing saya mengadakan rapat dengan pihak PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) guna membahas hal tersebut. Hasil rapat pembahasan, PT. HKI bersedia menganti kerugian dalam segala hal yang di timbulkan, ungkapnya. (Tim)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular