Kamis, April 10, 2025
spot_img

Lokalisasi Judi Tembak Ikan Menggurita di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo “Polisi Pembiaran”

Karo – Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah Karo menandakan lemahnya penegakan hukum, diduga “terima setoran”, Selasa (11/02/2025).

Lokalisasi judi itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, modus warung kopi namun berisi judi tembak ikan dan dadu putar.

Lokalisasi judi itu tidak jauh dari markas Polres Tanah Karo, “mengetahui tapi dibiarkan” seperti di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:

Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.

Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalyon 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.

Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.

Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.

Tidak hanya sampai di dekat Markas Polres Tanah Karo, di daerah lain juga terdapat judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.

Selanjutnya di Jalan Merek-Saribudolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.

Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.

Selain itu juga terdapat di Kecamatan simpang empat tempatnya di Jalan simpang empat, desa ujung tepatnya dekat doorsmeer dan di samping kantor camat simpang empat. Di kecamatan ini terdapat judi togel, dadu putar dan mengoperasikan 6 mesin judi jenis tembak ikan.

Jika polisi tidak mengambil keuntungan dengan menerima “upeti” dari mafia judi, pasti tidak ada lokasi-lokasi perjudian berkedok warung kopi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (As)
(Bersambung)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Korban Penggelapan Sepeda Motor Oleh Teman Wanitanya, Saiful Nasution Resmi Membuat Laporan Ke Polsek Sunggal

Deliserdang - Saiful Nasution pemilik sepeda motor yang menjadi terduga korban penggelapan Sepeda motor yang dilakukan oleh teman wanitanya nya berinisial DS, resmi membuat laporan...

Tulang Punggung Kehidupan dan Pembangunan Kota, Rico Waas Minta OPD Wajib Capai Target PAD

Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memberikan...

Dukung Program Pemko Medan, Antara Sumut Siap Gali Potensi Daerah Untuk Disiarkan Ke Media Luar

Sebagai kantor berita resmi negara, Antara Sumut berkomitmen dalam mendukung penuh program-program pembangunan Pemko Medan. Hal tersebut diketahui saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dan Pengesahan RKT DPRD 2026

Sei Rampah - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna...

Tingkatkan disiplin, Wabup Asahan Sidak Kantor OPD, Kantor Camat dan Puskesmas

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik kantor pelayanan. Diantaranya SMP Negeri 6 Kisaran, Kantor Camat Kisaran Timur, Dinas...