Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

Lokalisasi Judi Tembak Ikan Menggurita di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo “Polisi Pembiaran”

Karo – Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah Karo menandakan lemahnya penegakan hukum, diduga “terima setoran”, Selasa (11/02/2025).

Lokalisasi judi itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, modus warung kopi namun berisi judi tembak ikan dan dadu putar.

Lokalisasi judi itu tidak jauh dari markas Polres Tanah Karo, “mengetahui tapi dibiarkan” seperti di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:

Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.

Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalyon 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.

Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.

Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.

Tidak hanya sampai di dekat Markas Polres Tanah Karo, di daerah lain juga terdapat judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.

Selanjutnya di Jalan Merek-Saribudolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.

Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.

Selain itu juga terdapat di Kecamatan simpang empat tempatnya di Jalan simpang empat, desa ujung tepatnya dekat doorsmeer dan di samping kantor camat simpang empat. Di kecamatan ini terdapat judi togel, dadu putar dan mengoperasikan 6 mesin judi jenis tembak ikan.

Jika polisi tidak mengambil keuntungan dengan menerima “upeti” dari mafia judi, pasti tidak ada lokasi-lokasi perjudian berkedok warung kopi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (As)
(Bersambung)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemprov Sumut Pastikan Proses Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Transparan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan...

Talkshow Career Palm Oil Career Expo (POCE) 2025 Hadirkan Narasumber Inspiratif, Dorong Regenerasi Profesional Industri Sawit

Medan - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Palm Oil Career Expo (POCE) 2025, sesi Talkshow Career menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh...

Pemkab Asahan Dorong Daya Saing Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian menyalurkan bantuan sarana dan prasarana industri bagi para pelaku industri kecil dan menengah...

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa di PSBD ke-VI

Kisaran - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri pagelaran seni budaya etnis Tionghoa dalam rangkaian Pekan Seni dan Budaya Daerah (PSBD) ke-VI Kabupaten...

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna narkoba di Indonesia. Penguatan basis relawan...