Larikan Sepeda Motor Dari Madina, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Neracanews | Mandailing Natal – Seorang Laki-laki (33) Alamat Jl.Darat No. 51 LK VIII RT / RW : 008 Kel / Desa Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota. Tebing Tinggi berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi. Dia ditangkap karena melarikan sepeda motor milik AHT.AZWAR (32), warga Desa Pasar Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

Unit reskrim polsek Padang Hilir polres Tebing Tinggi mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan an. HANAFI BASTARI Bin IBRAHIM bersama barang bukti 1 ( satu) unit sepeda honda VIRUS 150 cc, sehubungan dengan laporan polisi nomor : LP/B/41/X/2024 /SPKT/POLSEK MBG/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Tgl 20 Oktober 2024.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaludin SH, MH pada Minggu (27/10) kepada media ini mengatakan, pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2034, sekira pukul 19:00 Wib di Desa Pasar Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pelaku melakukan dan melarikan sepeda motor milik korbannya dengan alasan pinjam sebentar, akan tetapi setelah ditunggu korban satu harian keberadaan pelaku tidak diketahui, dicoba korban menghubungi melalui telepon seluler juga tidak aktif.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis bekerjasama dengan Tim Unit Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melakukan pengejaran kepada pelaku penggelapan dan pelarian sepeda motor tersebut. Pelaku berhasil ditangkap di Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

Setelah ditangkap, Unit reskrim polsek Muara Batang gadis melaksanakan pemeriksaan yang di duga Tsk an. HANAFI BASTARI Bin IBRAHIM di ruangan Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Polres Tebing tinggi Tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sehubungan dengan laporan polisi nomor : LP/B/41/X/2024/SPKT/POLSEK MBG/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT, tgl 20 Oktober 2024

Kini tersangka pelaku penipuan / penggelapan sepeda motor tersebut sudah diamankan. Dan saat ini anggota masih dalam perjalanan dari tebing tinggi membawa tersangka menuju Mandailing Natal untuk diproses lebih lanjut, dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pelaku diancam Pasal 372 dari KUHPidana, terang Iptu Akmaludin. (AHS)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...