Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Laporan Pengrusakan yang diduga di Lakukan Oleh PT A.S Hanya Menjadi Tumpukan Kertas di Kantor Ditreskrimum

Padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ?

Neracanews | Medan – Laporan hanyalah tinggal menjadi tumpukan kertas tak berguna, begitulah jika di ibaratkan Laporan Afdanenni, seorang korban pengrusakan di lahan miliknya di Komplek Taman Citra Marelan yang sudah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Sumut sejsk januari lalu namun tak ada perkembangan sama sekali.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi nomor : STTLP/B/160/1/SPKT/POLDA SUMUT, Afdanenni melaporkan kejadian pengrusakan yang terjadi di tanah miliknya.

Kejadian berawal pada januari 2022 lalu Afdanenni membuat spanduk di lahan miliknya sebagai bentuk kepemilikan lahan guna tidak ada yang akan mengganggunya.

Ia membuat spanduk tersebut berdasarkan surat sertifikat kepemilikan tanah yang sah secara hukum miliknya.

Nah tanpa di ketahui dan izin oleh pelapor, pihak PT A.S menghancurkan spanduk miliknya dan membuat spanduk bertuliskam “Kavlingan Alam Semesta”, sambung pelapor.

Pelapor juga menjelaskan bahwa lahan miliknya adalah lahan yang tidak boleh di bangun oleh pemerintah daerah karna merupakan lahan hijau dan lokasi tersebut merupakan sungai mati yang menjadi tempat aliran air, namun pihak PT A.S secara sepihak menimbun lahan hijau dan sungai mati tersebut tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya.

Afdanenni juga menjelaskan bahwa ia kecewa kepada pihak Ditreskrimum yang sampai saat ini tidak merespon laporan polisinya, padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ? ucap Afenenni sambil bertanya kepada awak media.

Di lain sisi, saat awak media Neracanews mengkonfirmasi terkait laporan Afdanenni kepada Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, awak media tak mendapat jawaban apapun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...