Binjai –Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai melakukan razia di blok atau kamar hunian Lapas. Razia dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dari dalam Lapas.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Binjai dengan Polres Binjai, guna menindaklanjuti informasi yang beredar terkait peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Binjai yang berhasil diungkap oleh Tim Polres Binjai. Minggu (04/12/2022)
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus A.Md., I.P., S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di dalam maupun di luar Lapas. “ Ini merupakan bentuk sinergitas kita antara Polres dan Lapas Binjai dalam memberantas peredaran Narkotika khususnya di dalam Lapas, segera cari kebenaran informasi yang beredar,” tegasnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Petugas Lapas yang terdiri dari Staf KPLP, Tim Satgas Kamtib, dan Anggota Jaga Lapas kelas IIA Binjai. Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone , yang kemudian langsung diamankan oleh Tim Petugas Lapas kelas IIA Binjai.
Penulis : Surya Turnip